TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Pada HUT Bhayangka yang ke-79, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dengan tegas mengatakan akan memberikan atensi terhadap penanganan kasus investor Syahid Liga tidak terulang kembali. Hal ini disampaikan saat door stop dengan awak media didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (01/07/25).
Asep Jenderal berbintang dua orang nomor satu di Polda Kepri ini juga sudah memerintahkan Dirkrimum Polda Kepri untuk mencari para Tersangka yang hilang atau kabur.
“Itu sudah menjadi konsen kami, Saya sudah perintahkan Dirkrimum untuk mencari karena kasusnya sudah di Kejaksaan kalau tidak salah. Tim sudah dibentuk mereka sudah mengejar para pelaku yang melarikan diri tersebut,”tegas Kapolda.
Asep juga menekankan hal serupa yang menimpa pelapor investor Syahid Liga tidak terulang lagi.
“Kenapa harus nanti, hari ini juga kita sudah atensi dan tidak harus kedepannya. Hari ini juga sudah diatensi. Dan kedepannya tidak akan terjadi lagi,”tutur Asep menjelaskan.
Ia juga menekankan di HUT Bhayangkara yang ke-79 ini Polda Kepri akan terus berupaya mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Kepri
“Kami dari Jajaran Kepolisian terus mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Kepri sehingga seperti yang kita ketahui bahwa kegiatan perekonomian di masyarakat, kegiatan-kegiatan bisnis dan kegiatan masyarakat lainnya bisa berjalan dengan baik.


Adapun gangguan-gangguan yang tentunya tetap ada namun bisa kita selesaikan dengan baik atas dasar kebersamaan seluruh stake holder yang ada di seluruh wilayah Kepri termasuk dukungan masyarakat. Kami tidak pernah berhenti untuk terus bekerjasama dengan stake holder yang ada. Kami Polri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang tentunya atas dukungan masyarakat untuk sama-sama mewujudkan Kamtibmas,”jelasnya.
Kapolda juga berterimaksih kepada para jurnalis yang telah berkontribusi memberikan informasi dan berita-berita terkait kinerja kepolisian sehingga bisa diketahui dan di konsumsi oleh masyarakat luas.
“Satu lagi tentunya dari media sangat luar-biasa pemberitaannya, baik itu melalui ekspos terhadap berita-berita positif, ekspos prestasi-prestasi yang telah dilakukan jajaran kami kepolisian , kinerja-kinerja yang dilakukan oleh kepolisian secara terbuka di ekspos di masyarakat oleh teman-teman media, mangkanya kami mengucapkan terimakasih yang luar-biasa kepada teman-teman media,”seru Asep kembali.
Menurutnya, Kepolisian Polda Kepri beserta jajarannya akan terus melakukan pembenahan melalui evaluasi internal untuk menciptakan kamtibmas masyarakat di Kepulauan Riau.
“Kemudian tentunya kami tidak akan juga berpuas diri, kami terus melakukan evaluasi di jajaran internal dimana diketahui masih banyak sekali ketidaksempurnaan. negatifnya teman-teman semua tahu yang melibatkan jajaran kami, oknum-oknum yang kita lakukan penindakan baik secara etik maupun secara disiplin, maupun pidana yang teman-teman semua juga tahu,”katanya menjelaskan.
BACA JUGA :
Asep dalam kesempatan tersebut juga meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya yang belum maksimal memberikan pelayanan serta memberikan perlindungan hukum.
“Dalam kesempatan baik ini, saya mohon maaf atas perilaku-perilaku anggota kami yang masih menyakiti masyarakat yang masih kurang maksimal dalam memberikan pelayanan atau bahkan tidak memberikan perlindungan secara maksimal. Oleh karena itu saya sekali lagi tetap melakukan evaluasi dan itu harus tetap di evaluasi. Bagaimana kami terus membangun dan mengembangkan organisasi ini dengan baik untuk masyarakat semua, bisa mendapatkan pelayanan prima dari kami,”bebernya.
Tak mungkin kita bekerjasama sendiri dan terus akan kita mempererat untuk membangun Kepri ini, mewujudkan Kepri yang aman untuk siapapun. Bisa datang disini dengan senang dengan baik dan dengan selamat tidak ada gangguan-gangguan apapun,”tutupnya.
Kasus penipuan terhadap investor Syahid Liga ini sudah berjalan 6 tahun lamanya, namun belum menemukan titik temu. Adapun 2 Tersangka yang sudah pernah ditetapkan polisi serta dilakukan penahanan dan kini dinyatakan hilang (kabur) yakni Denny Kosasi serta Marto Liem yang berkedudukan di Medan dan 2 Tersangka atas nama Jenny Kei dan Mujianto suaminya yang berkedudukan di Kota Batam. Sedangkan 1 Tersangka atas nama Direktur PT Naradha Aset Management, Bayu Praskoro Nugroho yang status tersangkanya hilang dan muncul nama baru Hendri Fu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan pemeriksaan di SP2HP.
Diketahui Syahid Liga tertipu uang sebanyak Rp 5 Milyar Rupiah oleh Tersangka Jenny Kei dan Suaminya Mujianto yang pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank HSBC di Batam dibawah naungan PT Naradha Aset Management.
Selain itu kasus Investor Syahid Liga ini sudah dilakukan pemeriksaan SP2HP yang ke 21 kalinya dimana dalam penerbitan SP2HP yang terakhir mengatakan bahwa Polda akan menerbitkan DPO terhadap Tersangka Marto Liem dan Denny Kosasi.
“Rencana tindak lanjut untuk menyelesaikan perkara tersebut, penyidik akan melakukan pencarian kembali Tersangka atas nama Marto dan Denny Kosasi untuk segera dilakukan pengiriman Berkas Perkara , Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap 2).
Akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Tersangka Marto dan Denny Kosasih, “tulisnya dalam SP2HP yang dikirim kepada pelapor Syahid Liga.
Polisi dalam SP2HP yang ke 21 ini juga menulis akan melakukan pencarian Tersangka kepada Marto Liem dan Denny Kosasi yang diduga keberadaannya di Medan Sumatra Utara.
RED #Investor #SyahidLiga #PoldaKepri #Kejati #MA #PresidenPrabowo #KapolriListiyoSigitWibowo #BankHSBC #NaradhaAsetManagement #KejaksaanBatam







