Komplek BDB jadi Bentangan Kabel Fiber Optik yang Semrawut Ketua RT Malah Ijinkan Pasang Tiang tanpa Persetujuan Warga

Kabel Provider yang semrawut menutupi jalannan komplek Buana Duta Bandara
@terdepan.co.id

Komplek BDB jadi Bentangan Kabel Fiber Optik yang Semrawut Ketua RT Malah Ijinkan Pasang Tiang tanpa Persetujuan Warga TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Disaat Pemerintah Kota Batam berbenah menjadikan Batam sebagai kota modern yang bebas dari kabel udara atau kabel atas yang semrawut. Justru Ketua RT Buana Duta Bandara (BDB), Bowo sibuk memasukan dan memberi ijin berbagai provider masuk dalam lingkungan komplek tanpa di saring dan mendapatkan persetujuan serta sosialisasi terlebih dahulu dengan warganya, Jumat (12/06/26). Pemandangan kabel yang semrawut hampir memenuhi jalan komplek perumahan BDB menjadi pemandangan yang tak sedap mata sehingga menjadikan suasana tidak nyaman bagi penghuninya. Bahkan tiang-tiang yang di pasang oleh salah satu provider dalam hal ini Biznet menambah pemandangan yang semrawut dan membahayakan bagi warga sekitar khusunya anak-anak yang berada di sekitar karena dalam pemasangannya asal jadi. Warga menduga perijinan yang diberikan Ketua RT kepada provider Biznet tanpa melalui prosedur yang semestinya diduga sebagai bisnis pribadi dan mencari keuntungan diatas kepentingan masyarakat yang dirugikan. Kini masyarakat dan warga Buana Duta Bandara (BDB) meminta instansi terkait yakni Dinas Cipta Karya untuk segera menindaklanjuti keluhan warga dan segera menertibkan tiang provider yang meresahkan dan membahayakan bagi kenyaman warga itu sendiri. Hingga berita ini diunggah , Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Asril Apriansyah belum memberikan respon konfirmasi yang dilayangkan redaksi TERDEPAN dalam pesan Whatshap pribadinya. Diketahui sebelumnya, Walikota Batam dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, berkomitmen penuh menjadikan Batam sebagai kota modern yang bebas dari kabel udara atau kabel atas yang semrawut. Penataan utilitas ini menjadi prioritas utama transformasi perkotaan agar tata kota lebih rapi, aman, dan mendukung iklim investasi. BP Batam saat ini juga mulai memperkuat penataan jaringan utilitas kota, khususnya kabel fiber optik, agar pembangunan infrastruktur berjalan lebih terintegrasi dan selaras dengan pengembangan wilayah ke depan. Langkah itu dibahas dalam sosialisasi dan diskusi bersama penyedia jaringan telekomunikasi serta jasa internet pada Rabu, 6 Mei 2026. Kepala BP Batam Amsakar Achmad sebelumnya mengatakan, penataan kabel jaringan menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan tata ruang kota dan pengembangan infrastruktur. Menurut dia, pemasangan kabel yang tidak terintegrasi berpotensi mengganggu estetika kota dan fasilitas umum. Karena itu, BP Batam mendorong seluruh penyedia layanan mengikuti standar penataan yang telah disiapkan. Dimana pihak ketiga dibawah bendera PT Nusadata (Provider Biznet) mengaku hanya mengantongi ijin dari Ketua RT BDB. Diketahui hingga saat ini pihak Provider Biznet belum pernah melakukan sosialisasi pemasangan tiang provider kepada warga dan hingga saat ini masih terus melakukan penggalian dan penancapan tiang kabel tanpa menunjukan surat ijin yang dikeluarkan dinas terkait baik ijin dari Pemda (CKTR) maupun ijin Amdal serta dari Kelurahan dan pihak pengembang Cipta Groub. Dan saat ini sudah ada 6 perusahaan internet yang sudah beroperasi. RED DinasCiptaKarya PemkoBatam BPBatam Provider Biznet KelurahanBatuBesar

Bacaan Lainnya

♬ suara asli – TERDEPAN TV – TERDEPAN TV

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Disaat Pemerintah Kota Batam berbenah menjadikan Batam sebagai kota modern yang bebas dari kabel udara atau kabel atas yang semrawut. Justru Ketua RT Buana Duta Bandara (BDB), Bowo sibuk memasukan dan memberi ijin berbagai provider masuk dalam lingkungan komplek tanpa di saring dan mendapatkan persetujuan serta sosialisasi terlebih dahulu dengan warganya, Jumat (12/06/26).

Pemandangan kabel yang semrawut hampir memenuhi jalan komplek perumahan BDB menjadi pemandangan yang tak sedap mata sehingga menjadikan suasana tidak nyaman bagi penghuninya.

Bahkan tiang-tiang yang di pasang oleh salah satu provider dalam hal ini Biznet menambah pemandangan yang semrawut dan membahayakan bagi warga sekitar khususnya anak-anak yang berada di sekitar karena dalam pemasangannya asal jadi.

Warga menduga perijinan yang diberikan Ketua RT kepada provider Biznet tanpa melalui prosedur yang semestinya diduga sebagai bisnis pribadi dan mencari keuntungan diatas kepentingan masyarakat yang dirugikan.

“Wah kok kita tidak diajak bicara, masak semua dijadikan ajang bisnis nih sama RT, komplek kita jadi semrawut,”ujar Warga kesal.

BACA JUGA :

https://www.terdepan.co.id/2026/06/11/warga-resah-terkendala-aturan-perwako-ketua-rt-bdb-bermasalah-tidak-bisa-di-non-aktifkan/

Kini masyarakat dan warga Buana Duta Bandara (BDB) meminta instansi terkait yakni Dinas Cipta Karya untuk segera menindaklanjuti keluhan warga dan segera menertibkan tiang provider yang meresahkan dan membahayakan bagi kenyaman warga itu sendiri.

“Ini ada goyah masangnya, anak-anak banyak kalau menimpa bagaimana, itu ijin-ijinnya ada tak. Jangan sembaranganlah masak kita tidak dianggap ada hal semacam ini. Kan yang berdampak langsung itu masyarakat. Kami minta tolong pemerintah segera bertindak untuk ditertibkan dan dicabut tiangnya agar tidak semrawut,”seru beberapa warga yang menggosip.

Hingga berita ini diunggah , Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Asril Apriansyah belum memberikan respon konfirmasi yang dilayangkan redaksi TERDEPAN dalam pesan Whatshap pribadinya.

Tiang Provider yang semrawut tanpa mengindahkan dampak Amdal dan membahayakan bagi warga masyarakat serta semrawut
Pihak ketiga Provider Biznet sedang melakukan pemasangan kabel optik

Diketahui sebelumnya, Walikota Batam dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, berkomitmen penuh menjadikan Batam sebagai kota modern yang bebas dari kabel udara atau kabel atas yang semrawut. Penataan utilitas ini menjadi prioritas utama transformasi perkotaan agar tata kota lebih rapi, aman, dan mendukung iklim investasi.

BP Batam saat ini juga mulai memperkuat penataan jaringan utilitas kota, khususnya kabel fiber optik, agar pembangunan infrastruktur berjalan lebih terintegrasi dan selaras dengan pengembangan wilayah ke depan.

Langkah itu dibahas dalam sosialisasi dan diskusi bersama penyedia jaringan telekomunikasi serta jasa internet pada Rabu, 6 Mei 2026.

Petugas Provider Biznet sedang memasang tiang kabel optik di perumahan Buana Duta Bandara berdasarkan ijin RT saja

Kepala BP Batam Amsakar Achmad sebelumnya mengatakan, penataan kabel jaringan menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan tata ruang kota dan pengembangan infrastruktur.

Menurut dia, pemasangan kabel yang tidak terintegrasi berpotensi mengganggu estetika kota dan fasilitas umum. Karena itu, BP Batam mendorong seluruh penyedia layanan mengikuti standar penataan yang telah disiapkan.

“Penataan utilitas ini penting agar pembangunan infrastruktur berjalan lebih tertib, aman, dan mendukung pengembangan Batam sebagai kota modern,” kata Amsakar.

Dimana pihak ketiga dibawah bendera PT Nusadata (Provider Biznet) mengaku hanya mengantongi ijin dari Ketua RT BDB.

“Kami sudah ijin ke RT dan kami hanya mengerjakan aja sebagai pihak ke tiga dibawah naungan PT Nusadata yang berkantor di Komplek KBC Batam Centre,’tutupnya.

Diketahui hingga saat ini pihak Provider Biznet belum pernah melakukan sosialisasi pemasangan tiang provider kepada warga dan hingga saat ini masih terus melakukan penggalian dan penancapan tiang kabel tanpa menunjukan surat ijin yang dikeluarkan dinas terkait baik ijin dari Pemda (CKTR)  maupun ijin Amdal serta dari Kelurahan dan pihak pengembang Cipta Groub . Dan saat ini sudah ada 6 perusahaan internet yang sudah beroperasi.

 

RED
#DinasCiptaKarya
#PemkoBatam
#BPBatam
#Provider
#Biznet
#KelurahanBatuBesar




TERDEPAN TV

Pos terkait