TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Dugaan penerimaan dana konpensasi yang dilakukan Ketua RT Buana Duta Bandara menjadi isu dan perbincangan hangat di kalangan warga Buana Duta Bandara (BDB) yang beralamat di Batu Besar Kecamatan Nongsa Kepulauan Riau. Apalagi dugaan adanya isu penerimaan konpensasi berupa uang dan wifi gratis yang diterima Ketua RT Hartanto Wibowo tidak diketahui warga yang diduga mencapai puluhan juta rupiah, Kamis (25/06/26).
Hal ini berawal ketika adanya pihak provider Biznet ke perumahan warga BDB membawa kabel dan tiang untuk dipasang di lingkungan BDB yang tidak di ketahui oleh warga itu sendiri.
Pemasangan tiang wifi tanpa seijin warga dan sosialisasi dari pihak Biznet itu sendiri memicu kemarahan warga yang berdampak langsung, karena selain berdampak kepada estetika keindahan lingkungan juga keselamatan akibat pemasangan tiang yang bisa saja membahayakan warga khususnya anak-anak yang bermain di bawahnya apabila tiang tersebut roboh dan adanya kendala lainnya.


Ketika Tim TERDEPAN melakukan konfirmasi langsung ke kantor Biznet yang beralamat di Sei Panas petugas/karyawan Biznet membenarkan pihaknya melakukan pembangunan atau melakukan pemasangan tiang kabel Wifi di Perumahan Buana Duta Bandara dengan memakai jasa pihak ke tiga (Vendor) PT Nusa data yang berkantor di KBC Batam Centre.
“Kita ada konpensasi dan nilainya itu cukup besar juga. Kalau di rance Rp30 Juta – 50Juta tergantung sama RT nya nanti, taunya dari RT nya maunya lebih gede, bukti konpensasi yang membuat invoicenya dari RT tuh dan paling nanti kita membayarkan dan buktinya kita kasihkan ke RT dan bukti tagihannya ke RT, “jelas staf berambut pendek sebahu berseragam Biznet menyampaikan di kantornya, Rabu ((24/06/26).
Dilain sisi ketika TERDEPAN mengklarifikasi ke penanggungjawab cabang di area Nongsa, Arif membenarkan bahwa pihaknya telah melapor kegiatan tersebut ke Ketua RT dan melakukan negoisasi pemasangan tiang Wifi Biznet ke perumahan warga.
Menurut Arif nilai konpensasi berupa uang senilai Rp 2.5 jt dan menerima free akses internet sebanyak 2 titik di Fasum yang ada di lingkungan Perumahan Buana Duta Bandara.
“Kita telah melakukan negoisasi dengan RT dan deal kita tandatangai surat kesepakatan. Kita ada konpensasinya dan saat ini belum di cairkan karena pekerjaan kita belum selesai di situ ada Rp. 2.5 jt dan free akses internet di 2 titik fasum di Perumahan BDB,”terangnya kepada TERDEPAN di Caffe yang di Batam Centre.
Kejanggalan keterangan antara pihak pusat petugas Biznet di Sei Panas dan Arif untuk pengawasan cabang wilayah Nongsa ini justru menjadi pertanyaan balik. Ada apa? dengan managemen Biznet yang justru saat di tanya warga dan TERDEPAN terkesan ketakutan dan kurang etis dari sikapnya yang sampai harus di suruh sumpah Alquran digital.
“Ini saya siapkan Al Quran digital jika ibu muslim, silahkan bertanya dan berbicara biar allah tau maksud hatimu,”kata Arif sambil menyodorkan dan membuka aplikasi Alquran digital.
Diketahui dalam percakapan WhatShap Ketua RT Hartanto Wibowo menuliskan pesan yang ditujukan kepada perangkatnya bahwa pada tanggal 2 Juni 2026 pada pukul 14.30 pihak provider akan menjalin kerjasama dan sekaligus menyerahkan uang kontribusi 2.5 juta. Dimana uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli Lap Top.
“[email protected] dan Pak@-Herto Marbun tanggal 2 bila ada waktu pukul 14.30 kita diajak duduk ngopi sama pihak provider untuk jalin kerjasama dan sekaligus penyerahan uang kontribusi sebesar Rp 2.5 juta tersebut. Jadi pembayaran Laptop ditalangi Kas dulu, nanti di tanggal 2 kita gantikan uang kas yang terpakai tersebut dari uang kontribusi Provider, “Tulis RT Bowo kepada perangkatnya sambil memblokir perangkat Bendahara Lina karena tidak mau mengindahkan permintaan RT Bowo untuk menalangi uang 2.5 juta untuk membeli Lap Top yang di maksud.
Dilain sisi Warga meminta permasalahan lingkungan Perumahan Buana Duta Bandara bisa menjadi atensi serius pemerintah baik di tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Pemko Batam agar penyelesaian kasus Ketua RT Hartanto Wibowo cepat mendapatkan penyelesaian agar tidak berkembang liar di lingkungan masyarakat yang lebih luas.
“Dari Kecamatan kan sudah mendapatkan laporan. Kami harap secepatnya Bu Camat mengatasi masalah ini agar tidak berkembang liar dan berlarut-larut, “tutur warga BDB.
Hingga kini konpensasi hingga ijin masuknya tiang provider Biznet belum pernah dilakukan sosialisasi hingga mendapatkan ijin warga apalagi tiang-tiang tersebut telah merusak property dan halaman warga hingga fasilitas Umum ( Fasum ) serta Fasilitas Sosial ( di lingkungan Masjid) yang tanpa adanya persetujuan pihak KDM Mushola di lingkungan Perumahan Buana Duta Bandara.
RED #Biznet #BuanaDutaBandara #PemkoBatam #CamatNongsa #LurahBatuBesar #PolsekNongsa







