Bentuk Tim Khusus, Kasus Ketua RT BDB Jadi Atensi Serius Camat Nongsa

Kantor Camat Nongsa

TERDEPAN.CO.ID,BATAM–  Kasus Ketua RT 004/022 Perumahan Buana Duta Bandara (BDB) Batu Besar Nongsa menjadi atensi yang serius Camat Nongsa Eva Marhaini, S.Pd., M.Si, Jumat (26/06/26).

Keseriusan Camat Eva ini adalah tindak lanjut setelah mendapatkan laporan warga BDB terkait Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua RT Hartanto Wibowo yang dinilai tidak cakap dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan  masyarakatnya selama dirinya menjabat dari mulai awal di lantik hingga masuk tahun pertama di 2026.

Bacaan Lainnya

Camat Eva dalam keseriusannya menanggapi laporan warga BDB dalam penangan kasus ini telah membentuk Tim Khusus agar mendapatkan solusi yang terbaik.

Pemanggilan Ketua RT BDB, Hartanto Wibowo dan Lurah Batu Besar Fikri Ainullah juga sudah dilakukan serta beberapa penyelidikan menyeluruh dan pemeriksaan berkas telah di lakukan pihak Kecamatan Nongsa yang tergabung dalam Tim Khusus bentukan Camat.

BACA JUGA :

https://www.terdepan.co.id/2026/06/25/benarkah-provider-biznet-beri-konpensasi-pemasangan-tiang-wifi-ke-rt-bdb-puluhan-juta-begini-penjelasan-pegawainya/

Camat Eva dalam pesan Whatshap juga membenarkan dirinya membentuk Tim Khusus dan sedang melakukan evaluasi terhadap kasus ini.

“Ketua RT dan Lurah sudah di panggil dimintai keterangan pada Jumat yang lalu,”kata Eva melalui sambungan cellular.

Kami juga persiapkan investigasi internal, trimakasih informasinya,”tulis Eva kepada TERDEPAN atas data pendukung yang diterimanya, Kamis (25/06/26).

Dari informasi yang diperoleh di lapangan  pihak Ketua RT Hartanto Wibowo bersikukuh tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya walaupun sudah mengakui kesalahan yang pernah dilakukan di masyarakat yaitu menggelapkan uang retribusi sampah sebesar Rp 400.000 selama 10-11 bulan yang seharusnya dibayarkan ke petugas DLH sebesar Rp 1.500.000 namun dirinya hanya memberikan sebesar Rp 1.100.000.

Tak hanya itu Ketua RT Hartanto Wibowo juga diduga memanfaatkan jabatannya dengan mengambil keuntungan dari berbagai dana intensif beberapa Provider Internet yang mendapatkan ijin tandatangannya tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga yang terdampak.

Selain terlibat penyelewengan keuangan, Ketua RT Hartanto Wibowo juga terlibat banyak konflik dengan warganya sendiri serta setiap tindakannya tidak pernah melibatkan warganya untuk di mintai pendapatnya serta setiap tindakan dan ucapannya selalu berubah dan ingkar sehingga membuat warga geram dan hilang kepercayaan.

Diketahui kasus RT 004/022 BDB, Hartanto Wibowo ini sebelumnya sudah dilaporkan kepada Lurah Batu Besar namun hingga 6 bulan lamanya tidak pernah mendapatkan perhatian yang serius oleh Lurah Fikri Ainullah sehingga membuat warga merasa dibiarkan dan tidak diperhatikan keluhan dan permasalahan yang terjadi dengan alasan terbentur PERWAKO Tahun 2021 dan meminta kepada Walikota Batam Amsakar Ahmad untuk menggantinya.

“Kalau untuk saat ini belum bisa. Tunggu Perwakonya dirubah,’tulis Lurah pada waktu yang lalu.

Hingga saat ini warga masyarakat BDB meminta Camat Nongsa Eva Marhaini segera mengatasi permasalahan warga dan meminta agar Ketua RT 004/002 Hartanto Wibowo segera di non aktifkan dan di ganti dengan Ketua RT yang baru yang lebih bijak dan bisa mengayomi warganya.

“Semoga Bu Camat segera mengatasi masalah ini dan bisa memecat RT Bowo yang tidak amanah ,”kata sekumpulan warga.

Surat permohonan penonaktifan Ketua RT 002/004 Buana Duta Bandara Batu Besar Kecamatan Nongsa juga sudah di layangkan di kantor Lurah, Kecamatan dan Pemko Batam.

RED
#PemkoBatam
#KecamatanNongsa
#LurahBatuBesar
#BuanaDutaBandara
#PerwakoBatamRT/RW

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait