Menang Sah, Warga BDB Tunggu Ketua RT nya Segera di Pecat dan Non Aktif

Tim Verifikasi Kecamatan Nongsa Batam saat melakukan penghitungan suara

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Dalam penghitungan suara Tim Investigasi Kecamatan Nongsa terhadap suara warga Buana Duta Bandara (BDB) bentukan Camat Nongsa Eva Maharini telah menghasilkan suara kemenangan warga terbanyak dan Sah sebagai Pelapor terhadap Ketua RT 004 RW 022 Hartanto Wibowo yang dilaporkan dengan dugaan korupsi uang sampah dan Mosi Tidak Percaya,

Tim yang sebelumnya di bentuk oleh Camat Nongsa Eva Maharini dalam menjawab permohonan warga BDB untuk menonaktifkan Ketua RT Hartanto Wibowo ini terdiri dari Kelurahan dan Kecamatan langsung turun ke rumah warga-warga untuk memverifikasi laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya melalui pengumpulan tanda tangan warga yang sudah dilayangkan ke Kelurahan, Kecamatan bahkan ke Pemko Batam.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya saat Tim hendak turun ke rumah warga BDB nampak Camat Eva Maharini turun langsung dari Mobilnya ke Fasum menyapa dan memberi semangat Tim verifikator dalam bekerja turun ke rumah-rumah masyarakat serta menyapa langsung warga yang dijumpainya.

“Semangat ya bapak-bapak dalam bekerja,”seru Camat Eva sambil berjabat tangan secara kompak dengan Tim bentukannya.

Dalam hasil Tim verikasi Kecamatan yang diambil selama tiga kali pertemuan , malam ini telah di tutup dengan perolehan suara terbanyak di menangkan warga sebagai pelapor untuk menonaktifkan Ketua RT Hartanto Wibowo karena dianggap tidak amanah dan ber-etika buruk di masyarakat.

“Malam ini sudah Final dan hasilnya akan diserahkan ke Kelurahan untuk ditindaklanjuti hasil yang sudah ada ini. Karena sesuai kesepakatan sampai pukul 10.00 Wib dan kami sudah turun yang ke tiga kalinya maka ini sudah kita tutup dan hasilnya kita hitung dan ditandatangani bersama saksi-saksi, “terang Sekcam.

Kini warga Buana Duta Bandara berharap dan menunggu janji yang sudah disampaikan oleh Lurah Batu Besar Fikri Ainullah agar segera mengeluarkan surat pemecatan dan penonaktifan Ketua RT Hartanto Wibowo sesuai dengan surat perintah yang ditulisnya segera direalisasikan.

“Sekarang kan sudah jelas, warga pelapor dalam penghitungan menang, ya! Lurahnya harus segera mencabut SK Ketua RT untuk di lakukan pemecatan dan dinonaktifkan. Jangan sampai di ulur-ulur lagi dengan alasan yang lain supaya segera dilakukan pemilihan ulang Ketua RT yang baru dan amanah biar masyarakat tenang, aman dan nyaman,”tutur warga berharap.

Tim Verifikasi Kecamatan dan Warga saat melakukan penghitungan suara
Hasil Penghitungan suara terhadap Mosi Tidak Percaya Ketua RT BDB Hartanto Wibowo

Diketahui sebelumnya Ketua RT 004 RW 022 Hartanto Wibowo dilaporkan warganya karena Mosi Tidak Percaya dan adanya dugaan penyelewengan angggaran uang sampah dan mendapatkan surat peringatan serta ancaman dari Lurah agar mengumpulkan warga dan memberikan klarifikasinya atas aduan tersebut dengan batas waktu 2 hari yakni mulai dari tanggal 23 -25 juni dan apabila batas waktu tersebut tidak dilakukan maka akan di cabut SK sebagai Ketua RT.

Namun hingga batas waktu yang di berikan di tanggal 29 Juni 2026, Ketua RT Bowo sama sekali tidak mengindahkan hingga Camat Eva Marhaini, membentuk Tim verifikasi atas laporan warga dengan turun langsung ke komplek warga Buana Duta Bandara untuk mendengar dan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat BDB.

RED
#PERWAKOBATAM2020
#BuanaDutaBandara
#KecamatanNongsa
#KelurahanBatuBesar
#KetuaRTHartantoWibowo


 

TERDEPAN TV

Pos terkait