TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA– Bandar narkoba bernama Basri Lewaimang akhirnya di tangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah dilakukan penetapan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO) sesuai dengan nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba atas nama Basri Lewaimang.
Penangkapan Basri diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.
Pada Kamis (20/8/2026), Basri tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 17.19 WIB. Dia keluar dari mobil putih sambil digiring petugas dari kepolisian.
Dalam rekaman video yang viral Basri yang cukup popular namanya di Batam yang wara wiri di dunia malam ini nampak mengenakan setelan hitam dan memakai sandal dengan pengawalan ketat petugas yang menggunakan masker dan pakaian sipil menggiringnya dengan tangan diborgol dengan tali berwarna kuning.
Raut muka Basri nampak tegang tanpa bicara Basri melangkah mengikuti petugas yang menggiringnya dan dibawa ke ruang penyidik Dittipidnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam surat edaran DPO, Basri disebut-sebut sebagai pengelola sekaligus penyedia narkoba di tempat hiburan malam HH Club/Planet di Batam.
“Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Basri diduga kuat berperan sebagai sosok utama di balik peredaran narkoba di THM tersebut. Polisi menyebut Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan, tetapi juga berperan sebagai penyedia barang haram.
“Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” jelas Eko.
Dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil kejahatan yang dilakukan Basri Bandar Narkoba di Batam dalam fakta penyidika, perputaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar. Setiap bulan, minimal sekitar 40 ribu butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut dan jumlahnya bisa meningkat drastis saat pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal.
Pemeriksaan tindak lanjut Bareskrim tidak hanya memburu pelaku namun juga
mulai melacak aliran dana dan harta kekayaan milik Basri. Sejumlah aset mewah bernilai fantastis kini telah dipasangi garis polisi begitu aset yang lainnya seperti Kapal , mobil Mewah dan Properti milik Basri. (*)
RTN Editor : IKA #BareskrimPolri #BasriLewaimang







