Akhir Pelarian Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Negeri Jiran Malaysia

Gembong Narkoba Basri Leiwang ditangkap Bareskrim Polri

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA–   Babak akhir gembong narkoba kelas kakap Basri Lewaimang di tangan Bareskrim Polri setelah dinyatakan DPO oleh petugas.

Basri Lewaimang yang diketahui berusia 51 tahun dengan tubuh gempal berkulit hitam ini hampir sepekan diburu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam dan ditangkap Bareskrim Polri di Johor Bahru, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Basri menjadi petunjuk utama penangkapan jaringan mavia narkoba di Kota Batam di tempat hiburan yang rawan diduga digunakan sebagai tempat transaksi obat-obatan narkotika yang membahayakan dan merusak generasi muda.

Tak hanya itu Basri diduga menjadi otak pemasok narkotika ke sejumlah THM di Batam. Polisi kini memburu satu nama lain yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut, yakni Yw alias Yuwanky.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menetapkan Yuwanky sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus pihak yang memiliki keterkaitan dalam penyediaan narkotika di Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan status Yuwanky sebagai DPO. “Betul (Yw DPO Bareskrim Mabes Polri),” ujar Eko, Kamis (20/8).

Hingga berita ini diunggah, petugas terus melakukan penyidikan dan pengembangan menyeluruh jaringan yang terlibat dengannya. (*)

RTN
Editor : IKA
#BasriLewaimang
#BareskrimPolri
#Yuwanky
#THMPlanetBatam


 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait