TERDEPAN.CO.ID,BATAM— PLN Batam memperkuat komitmen terhadap perlindungan pekerja dan masyarakat melalui Program BPJS Sertakan. Program tersebut diwujudkan dengan penyerahan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, Kamis (20/08/26).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dalam rangkaian peringatan kemerdekaan. Kegiatan tersebut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan dihadiri jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PLN Batam.
Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris Alm. Armondia, karyawan PLN Batam yang meninggal dunia secara mendadak saat menjalankan tugas. Santunan diserahkan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pada kesempatan yang sama, manfaat kematian BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada ahli waris pegawai PLN Batam lainnya yang telah berpulang.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan kepastian perlindungan ketika pencari nafkah tidak lagi dapat menjalankan tugas akibat musibah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, mengapresiasi langkah PLN Batam yang turut memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Sertakan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN Batam yang tidak hanya memberikan perhatian kepada pekerjanya, tetapi juga mengambil peran dalam memperluas perlindungan kepada masyarakat melalui Program Sertakan,” kata Benny.
Menurut dia, perlindungan jaminan sosial membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Benny berharap langkah yang dilakukan PLN Batam dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan masyarakat.
“Semakin banyak perusahaan yang ikut bergotong royong memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan masyarakat, maka semakin luas pula masyarakat yang memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas,” ujarnya.
Program Sertakan menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap pekerja dan masyarakat yang menghadapi risiko sosial maupun ekonomi. Melalui program tersebut, perlindungan tidak hanya diberikan ketika pekerja masih aktif bekerja, tetapi juga kepada keluarga ketika risiko terburuk terjadi.
PLN Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi tersebut dapat memperluas akses jaminan sosial sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. (*)
#PLBBatam







