Pompong Muatan Sabu 19 Kilo Gram di Amankan Aparat di Perairan Buru

KARIMUN,TERDEPAN.CO.ID– Perahu Pompong dengan mesin Dompeng 24  GT 4 yang diawaki 3 orang ABK warga Pulau Degung depan Pulau Buru Kabupaten Karimun diamankan aparat tim gabungan Polair dan Satnarkoba Polres Karimun, rabu (28/02/18).

Adapun perahu pompong tersebut saat diamnakan memuat bahan bakar Minyak solar (HSD)  serta buah-buahan dan rokok dari Pulau Degung menuju OPL .

Bacaan Lainnya

Nama ABK yang turut diamankan yaitu, SA (38) tahun, asal Pulau Belat kabupaten Karimun, FR usia (32 th) asal Pulau Belat dan BH (31th) asal Lubuk Puding Kecamatan Buru kabupaten Karimun.

Menurut keterangan sumber di TKP, kronologis singkat dan kegiatan Pompong yaitu saat Pompong berangkat dari Pulau Degung menuju OPL untuk  melaksanakan giat barter tukar ransum berupa rokok dan buah-buahan dengan minyah Solar (HSD).

Selanjutnya sekitar pukul 03.00 Wib Pompong ditangkap oleh gabungan Polair, Sintel dan Satnarkoba Polres Karimun. Dari Pompong tersebut Polisi mengamankan 19 bungkus teh Cina warna hijau disimpan dalam karung beras berisikan 9 bungkus dengan berat 9 kg, dan didalam Jirigen solar warna coklat hitam berisi 10 bungkus dengan berat 10 kg lebih. Seluruh narkotika jenis sabu dikemas dalam bungkus teh Cina sebanyak 19 bungkus dengan berat 19 kg lebih.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut, “terangnya. Rell/IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait