
Batam,Terdepan.co.id- Rombongan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi tiba di Pulau Buru Kabupaten Karimun sekitar pukul 09.30 WIB melaksanakan kegiatan press realese terkiat hasil penindakan tangkapan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kg oleh jajaran Polres Karimun beberapa waktu lalu di perairan Utara Pulau Buru, Rabu, (28/2/2018) dini hari.
“Ini merupakan sebuah pencapaian prestasi yang luar biasa dan diapresiasi, yang telah diungkap oleh Sat Intelkam Polres,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Lanjut Didid, dimana sinergi dan kerja sama yang luar biasa di jajaran Polres Karimun. barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tiga tersangka, yaitu BHA (31), FR (32) serta SA (38) tahun. Dimana ketiganya merupakan jaringan international yang sudah sering melakukan transaksi dan aksinya di jalur OPL, Malaysia.
“Dan sabu tersebut dikemas dalam bentuk bungkusan teh cina warna hijau dan kuning dengan total 19 bungkus, ujar Didid.
Atas pengakuan dari keketiga tersangka ini, pada desember tahun 2017 lalu mereka berhasil mengedarkan sabu tersebut di Karimun sebanyak 1 kg, 3 kg, dan 9 kg dan pada bulan februari tahun 2018 , jajaran Mapolres Karimun telah berhasil mengamankan barang Sabu tersebut seberat 19,77 kg yang rencanannya akan di edarkan di Karimun.
Kapolda Kepri dalam himbauannya kepada seluruh jajarannya mengatakan, agar selalu sigap dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura agar bertindak tegas terhadap pengedar narkoba
Saat Press Realese di gelar keluarga korban pun tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah saja, apa yang telah dilakukan oleh tersangka tersebut. AM







