TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Sebesi Lanal Lampung yang berada dibawah jajaran Lantamal III Jakarta telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua Kapal SPOB oleh Koarmada I di Perairan Lampung bertempat di Dermaga Sunda Pondok Dayung, Jakarta Utara, Minggu (27/5).
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M mengatakan, kronologis kejadian penangkapan dua Kapal SPOB oleh Koarmada I di Perairan Lampung pada hari Kamis tanggal (24/05/2018) pukul 23.30 WIB, Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Sebesi Lanal Lampung yang berada dibawah jajaran Lantamal III Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MT. Jaya Mukti 1 pada posisi 05 30 00 S – 105 15 00 T dan MT. Kallyse yang sedang loading BBM di Perairan Mutun Teluk Lampung.
“ Dengan data Kapal MT. Jaya Mukti 1, jenis Kapal Tangker Self Propelled Oiled Barge (SPOB), Nakhoda inisial “E” (WNI), ABK 12 orang (WNI), muatan BBM (HSD) kurang lebih 600 KL, pemilik PT. Usaha Mitra Abadi. Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen, “ jelas Yudo.
Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap MT. Kallyse pada posisi 05 30 10 S – 105 16 15 T di Perairan Pantai Mutun Teluk Lampung. Dengan data Kapal MT MT. Kallyse, Jenis Kapal Tanker (SPOB), tidak ada nahkoda, ABK 11 orang (WNI), Muatan BBM (HSD) kurang lebih 200 KL, Pemilik PT. Pelayaran Bimas Raya. Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen.
“ Selanjutnya kapal dikawal menuju area Perairan Teluk Lampung, sementara surat-surat belum bisa diperiksa karena masih di agen. Indikasi pelanggaran adalah BBM ilegal karena tidak ada dokumen muatan, “ lanjutnya.
Dan pada Sabtu (26/05/2018) kedua kapal dikawal oleh Kal Sanca menuju Lantamal III Jakarta, dan saat ini kedua kapal sudah bersandar di Dermaga Sunda Pondok Dayung Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Selain keberhasilan diatas, Unsur Patroli Koarmada I juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana di laut diberbagai tempat di wilayah kerja Koarmada I diantaranya pada tanggal 23 Mei 2018, Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Koarmada I yang terdiri dari Tim Koarmada I, Lantamal I Belawan serta Lanal Dumai berhasil menangkap KM Teguh I GT 70 Ton yang diduga membawa barang Ilegal pakaian bekas 700 karung dari Port Klang Malaysia di sekitar Perairan Api-api Selat Bengkalis.
Selanjutnya pada tanggal (24/05/2018) KRI Torani 860 menangkap kapal Intan Jaya-03 yang diduga membawa BBM iIlegal sebanyak 70 Ton jenis solar di Sungai Banyuasin Palembang yang tidak dilengkapi dokumen apapun.
Pada tanggal (25/05/2018), Satgas Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Den Intel Koarmada I, Tim Intel Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana percobaan perompakan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau. Serta pada tanggal (26/05/ 2018), Lanal Sibolga dan Kapal Angkatan Laut (KAL) Mansalar berhasil menangkap dua kapal bom ikan yaitu KM. Tunas Rezeki 01 diantara Perairan Pulau Silabu dan Perairan Pulau Sitambarat yang membawa alat tangkap pukat tarik dan tanpa dilengkapi dokumen dan KM. Makmur Rupiah yang membawa hasil tangkapan ikan sebanyak 300 kilogram.
Yoga dalam keterangan rileasnya mengatakan, semua keberhasilan tersebut berkat kesigapan Unsur Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli di wilayah perairan Indonesia, walaupun dalam suasana bulan puasa namun kewaspadaan tetap ditingkatkan, ujar Pangkoarmada I. (*)







