Kurang Pengawasan, Rokok Kawasan Bintan Beredar Keluar

Kabid BKLI R.Evi Suhartiyanto saat terima kunjungan delegasi Bea dan Cukai dari Negara Korea
Kabid BKLI R.Evi Suhartiyanto saat terima kunjungan delegasi Bea dan Cukai dari Negara Korea

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Beredarnya Rokok Khusus Kawasan Bebas Bintan Merek Red Black yang di ketahui banyak beredar di wilayah Kota Batam, di nilai Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) dan Humas KPU Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo,Kamis (28/06/18) di Kantor BC Batam, dinilai kurang adanya pengawasan dari instansi terkait, sehingga barang tersebut bisa keluar dari Batam.

“Kenapa harus keluar dari Bintan,  berarti tidak adanya pengawasan dari BC Bintan, dan apabila ada informasi masyarakat, ada rokok Red Black dari Bintan beredar di Batam, nanti  akan kita tindak lanjuti, “ papar Evy.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, dengan adanya informasi tersebut akan di tindak lanjuti dengan melakukan operasi pasar di seluruh Kota Batam oleh anggotanya yaitu petugas P2.

“Nanti P2 akan melakukan operasi di seluruh titik yang sudah di targetkan , “ tegasnya.

Rokok Red Black Khusus Kawasan Bintan yang di ketahui banyak beredar di Batam

Adapun rumor beredarnya Rokok Khusus Kawasan Bebas Bintan Merek Red Black di
di duga, bahwa  Batam masih kekurangan kuwota rokok dari Badan Pengawasan (BP) Batam.

Rokok merek Red Black Khusus Kawasan Bebas Bintan yang diproduksi oleh Bintan Sayap Insan  Malang-Indonesia tersebut, di bandrol dengan harga grosir senilai Rp 6.000 perbungkus sedangkan harga eceran di warungnya di jual senilai Rp. 7.000 per bungkusnya.

Adapun dugaan beredarnya rokok khusus Kawasan Bebas Bintan juga pernah dialami rokok Khusus Kawasan Batam yang sampai saat ini di ketahui masih adanya peredaran secara sembunyi- sembunyi oleh oknum yang ingin meraup keuntungan secara illegal.

Dengan adanya dugaan beredarnya rokok tersebut, menunjukan lemahnya pengawasan Instansi Bea Cukai yang menguntungkan pengusaha nakal semakin merajalela. IKA

 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait