
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Blanko Paspor Elektronik ( E-Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Batam sampai saat ini masih kosong dan belum tersedia. Kekosongan Blanko E-Paspor ini merupakan buntut dari tingginya volume permintaan yang banyak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto melalui Kasi Dokumen Perjalanan, Bagus Bramantyo menyampaikan, untuk Batam memiliki 235 kuota sedangkan permintaan masyarakat melampaui dari jumlah kuota yang tersedia.
“Pelayanannya tersebar di Mall Pelayanan Publik (MPP Mall) ada 20 dan layanan Paspor di Harbourbay ada 90 permohonan dan tidak semuanya bisa kita akomodir karena Batam hanya memiliki 235 Kuota, ” rincinya.
Lanjutnya, untuk mengakomodir keterbatasan kuota tersebut Imigrasi Batam telah melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik dengan menggunakan tambahan 200 kuota setiap hari Sabtu.
” Kita melaksanakan Paspor Simpatik dengan menggunakan tambahan 200 kuota di setiap hari sabtunya, “jelasnya.
Agung menjelaskan tingginya permintaan pembuatan E-Paspor terjadi disetiap penghujung tahun atau di Bulan Desember 2018.
” Dan setiap akhir tahun itu, memang seringkali pemohon itu meminta, pembuatan permohoan E-Paspor dan kuotanya sudah habis, diakhir tahun 2018 ini, dan bulan depan Kita sudah mengadakan lagi,”terangnya.
Ia mengatakan, untuk Imigrasi Kelas I Khusus Batam sendiri, setiap harinya terdata sebanyak 1000 pemohon yang mendaftar E-Paspor.
“Setiap harinya ada hampir ada 1000 masyarakat yang mendaftar e Pasport, “lanjutnya.
Menurutnya, kekosongan blanko E-Paspor ini tidak akan berlangsung lama dan balanko E Paspor akan kembali diadakan.
” Dan di bulan depan E-Paspor, Kita sudah mengadakan lagi. “tutupnya.
Redaksi