Menkeu Srimulyani Minta BC Kepri Turunkan Angka Penyelundupan Rokok Illegal Hingga 3 Persen

Menkeu Sri Mulyani bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung di Batam dalam rangka rilis hasil penegahan BC Batam dan Kepri
Menkeu Sri Mulyani bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung di Batam dalam rangka rilis hasil penegahan BC Batam dan Kepri

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Menkeu Sri Mulyani mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan Bea dan Cukai wilayah Timur Sumatra dan Kepulauan Riau serta Batam yang telah berhasil melakukan penegahan dan penyelundupan rokok Illegal dari 12 persen turun menjadi 7 persen dan memintanya kembali untuk menurunkan di angka 3 persen, Selasa (15/01/19) di Pelabuhan Batu Ampar, saat menghadiri Ekspos Program Penertiban Nasional Kawasan Bebas  Batam dan Pesisir Timur Sumatra  serta ekspos hasil Penindakan DJBC .

“ Seperti di ketahui tahun 2018, Bea dan Cukai telah mencapai penerimaan Negara lebih dari seratus persen, dan mampu menurunkan angka penyelundupan rokok illegal dari 12 persen turun menjadi 7 persen, dan saya meminta untuk di turunkan lagi menjadi 3 persen dan itu menjadi sangat penting, “tuturnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pesannya, mengatakan, jumlah kuota rokok harus melalui kajian evaluasi yang tepat agar jumlah yang diberikan tidak melebihi klasifikasi jumlah penduduk yang ada, sehingga tidak adanya kemungkinan terjadinya kebocoran yang yang mengakibatkan adanya peredaran keluar daerah di wilayah Indonesia lainnya.

“Saya mohon untuk masalah kuota terutama untuk rokok harus betul-betul di evaluasi sesuai dengan porsinya, karena jumlah kuota yang diberikan tidak boleh melebihi dari apa yang sudah di klasifikasi oleh jumlah penduduk Batam, sehingga merembes keluar  wilayah Indonesia lainnya, “tegasnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan penegahan yang dilakukan BC wilayah Batam dan Pesisir Timur Sumatra  tersebut tidak terlepas dari hasil dari kolaborasi sinergitas kerjasama antara Bea Cukai, TNI dan Polri serta instansi lainnya, dalam melaksanakan pengamanan dan perputaran perekonomian Negara Indonesia.

“Selama ini sinergi yang di lakukan oleh BC, TNI dan Polri sangat memberikan dampak positif, baik secara intensif dan preventif dalam menegakan hukum yang ada di Indonesia, mengingat di daerah Timur Sumatra dan Kepulauan Riau serta Batam, menjadi salah satu area yang mendapat perhatian penuh bagi para investor beresiko tinggi dibidang Kepabeanan, “jelas  Sri Mulyani.

Menurutnya, kehadiran pucuk pimpinan pejabat tertinggi di Indonesia yaitu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menhub Budi Karya, Ketua KPK Agus Raharjo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,Kapolri Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, hingga Dirjen Bea dan Cukai Herman Pambudi serta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun serta pejabat daerah yang ada di Kepri merupakan langkah yang positif dalam sinergitas menjaga perairan Indonesia dari pergerakan Illegal dan Penyelundupan.

Pada hari ini, para pimpinan lembaga bersama-sama ingin menunjukan bahwa Kita akan terus bersinergi dalam rangka untuk menjelaskan dan menjaga perairan Indonesia dari pergerakan Illegal dan Penyelundupan, “ paparnya.

Lanjutnya, dari hasil sinergitas yang dilakukan antar instansi terkait, juga berdampak positif terhadap pemasukan Pajak Bea dan Cukai sebesar 62 persen dan Kepabeanan sebanyak 42 persen.

“Sinergi ini telah memberikan penanganan penyelundupan dan kepatuhan penegakan hukum ( law enforcement) terhadap kedaulatan Indonesia, sekaligus memberikan dampak yang sangat positif untuk penanganan rokok illegal, “katanya.

Di penghujung pidatonya, Menkeu Sri Mulyani juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pejabat dan instansi terkait yang telah bersama sama bersinergitas dalam menjalankan fungsi menjaga penerimaan keuangan Negara tetap terjaga secara baik yang nantinya kegiatan masyarakat bisa terlindungi.

Hasil tangkapan Bea dan Cukai yang ikut dihadirkan yaitu, Kapal penyelundup Solar MT Yosoa Eks WI No I , BBM Diesel sebesar 1500 Ton (kilo liter minyak mentah illegal), berbagai minuman beralkohol (MMTA) sebanyak 24.000, pakaian bekas dan 1 buah Mobil mewah Ferrary dan empat tersangka.

Redaksi

 

TERDEPAN TV

Pos terkait