Terdepan. co. Id-Batam- Setidaknya 47 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diseludupkan ke Malaysia, berhasil digagalkan oleh kapal patroli Direktorat Polisi Perairan dan udara (Dirpolairud) Polda Kepri, di perairan pulau cemara Barelang, Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, ini merupakan kasus pencegahan upaya penyeludupan TKI ke luar negri pertama pada tahun 2019.
Dimana saat diamanakan, para TKI tersebut sedang diangkut menggunakan speed boat dengan mesin tempel 200 pk sebanyak empat buah, yang dikemudikan oleh dua orang juru mudi menuju Malaysia.
“Kedua juru mudi berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap, dengan cara menceburkan diri kelaut. Sebab malam hari, keadaan gelap keduanya berhasil kabur. Namun, kami telah mengantongi identatasnya,” kata Dia, di Markas Polda Kepri, Nongsa. Selasa (15/1) pagi.
Kata Erlangga, selain para TKI ilegal tersebut, petugas Polisi juga mengamankan Speed Boat beserta mesin tempel sebagai barang bukti.
Selain itu, menurut pengakuan para TKI, mereka diminta biaya sebesar Rp3 juta setiap orangnya oleh pihak pengemudi.
“Umumnya para TKI berasal dari wilayah Indonesia Timur dan Jawa. seperti Sumba, NTT, Madura dan Situbondo, Jatim,” terang Dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Erlangga. Mayoritas para TKI ilegal ini akan bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan dan tukang mebel dengan upah sebesar RM100 per harinya.
“Memang upah bekerja di Negri Jiran lumayan cukup besar. Namun, tidak dengan cara seperti ini,” kesahnya.
Ia sangat menyayangkan, dengan kondisi cuaca ekstrim dan gelombang laut terbilang cukup tinggi, masih ada pelaku kriminal yang nekad melakukan aksi terlarang seperti ini.
“Keadaan sarana pengangkut sangat tidak layak dipergunakan, dimana muatan over kapasitas yakni diisi 49 orang dengan 2 orang perempuan beserta 2 orang juru kemudi,” ucapnya.
Erlangga menyebutkan, kasus ini masih dalam peroses penyidikan lebih lanjut, kedua juru mudi yang berhasil kabur lagi dalam pengejaran polisi.
“Puluhan TKI ini masih dimintai keterangan oleh penyidik, serta akan mendapat pembinaan untuk segera dipulangkan ke kampung halamanya masing-masing,” tuturnya.