Demo di Kantor DPRD, Mahasiswa Minta Sekda Batam di Pecat

Mahasiswa Demo di Depan Kantor DPRD Kota Batam
Mahasiswa Demo di Depan Kantor DPRD Kota Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Sebanyak tujuh puluh mahasiswa  se Kota Batam yang tergabung dalam DPC PMII dan DPC GMNI kota Batam turun ke jalan menyerukan desakan kepada Ketua DPRD Kota Batam untuk segera mengambil langkah kebijakan atas kasus penyelewengan jabatan oleh Jefridin Sekda (Sekretaris Daerah) Batam, yang telah menandatangani bantuan uang sebesar Rp. 50 ribu untuk membantu Abdul Somad, mantan pegawai Pemkot Batam yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dana bantuan sosial pada 2011 lalu dimana surat tersebut telah di sebar untuk semua ASN Pemkot Batam, yang telah menuai protes dikalangan masyarakat.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta wakil rakyat (Dewan) segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak memberikan ruang atau tempat khusus kepada pegawai yang bermasalah, khusunya kasus yang berkaitan dengan korupsi yang saat ini sedang di berantas oleh penegak hukum dan KPK.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa selain meluapkan rasa kekecewaan juga meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam untuk segera menindak kasus yang dilakukan oleh Sekda (Sekretaris Batam) sesuai UU yang berlaku dan meminta kepada Mendagri untuk memberikan saksi tegas kepada Walikota Batam yang dinilai lamban dalam mengambil keputusan dan kebijakan atas kasus tersebut.

“ Di sini Kami beraksi atas keadilan dan tidak ditunggangi oleh siapapun, dan dengan adanya aksi ini masyarakat bisa ikut menilai, “ jelas koordinator bersemangat, Selasa (19/02/2019).

Pantaun dilokasi, aksi mahasiswa tersebut belum ada yang merespon, karena Ketua DPRD Kota Batam, sedang sakit sehingga tidak bisa menjumpai para pendemo.

“ Ketua sedang Sakit, dan tidak ada di tempat, “ seru staff DPRD Batam menyerukan kepada mahasiswa yang sedang berdemo.

Aksi dilakukan di tiga tempat yaitu, Kantor Kejaksaan Negeri Batam, DPRD Kota Batam dan Pemko Batam. IKA

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait