
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Sebanyak tujuh puluh mahasiswa se Kota Batam yang tergabung dalam DPC PMII dan DPC GMNI kota Batam turun ke jalan menyerukan desakan kepada Ketua DPRD Kota Batam untuk segera mengambil langkah kebijakan atas kasus penyelewengan jabatan oleh Jefridin Sekda (Sekretaris Daerah) Batam, yang telah menandatangani bantuan uang sebesar Rp. 50 ribu untuk membantu Abdul Somad, mantan pegawai Pemkot Batam yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dana bantuan sosial pada 2011 lalu dimana surat tersebut telah di sebar untuk semua ASN Pemkot Batam, yang telah menuai protes dikalangan masyarakat.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta wakil rakyat (Dewan) segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak memberikan ruang atau tempat khusus kepada pegawai yang bermasalah, khusunya kasus yang berkaitan dengan korupsi yang saat ini sedang di berantas oleh penegak hukum dan KPK.
Mahasiswa selain meluapkan rasa kekecewaan juga meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam untuk segera menindak kasus yang dilakukan oleh Sekda (Sekretaris Batam) sesuai UU yang berlaku dan meminta kepada Mendagri untuk memberikan saksi tegas kepada Walikota Batam yang dinilai lamban dalam mengambil keputusan dan kebijakan atas kasus tersebut.
“ Di sini Kami beraksi atas keadilan dan tidak ditunggangi oleh siapapun, dan dengan adanya aksi ini masyarakat bisa ikut menilai, “ jelas koordinator bersemangat, Selasa (19/02/2019).
Pantaun dilokasi, aksi mahasiswa tersebut belum ada yang merespon, karena Ketua DPRD Kota Batam, sedang sakit sehingga tidak bisa menjumpai para pendemo.
“ Ketua sedang Sakit, dan tidak ada di tempat, “ seru staff DPRD Batam menyerukan kepada mahasiswa yang sedang berdemo.
Aksi dilakukan di tiga tempat yaitu, Kantor Kejaksaan Negeri Batam, DPRD Kota Batam dan Pemko Batam. IKA






