
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Ketua Kadin Batam Jadi Rajaguguk yang membawai seluruh pengusaha di Batam merasa kecewa dan marah atas tulisan opini yang di unggah di laman facebook pribadi Muhammad Riza Fahlevi, yang bernada ajakan kepada masyarakat Batam untuk memilih media dan meninggalkan media online (Daring) yang dinilainya brengsek dan tidak berkualitas.
“ Riza bawa-bawa warga Batam yang mengatakan harus cerdas memilih media, khususnya media online, karena buatnya gampang cuma modal 100 ribu, Saya tidak mau dibilang tidak cerdas, “ tutur Jadi Rajaguguk, “ rabu (06/02/19).
Kekecewaan Ketua Kadin Batam yang juga mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif, yang diusung PDIP ini bukan tanpa alasan. Menurutnya sebagai seorang pengusaha dan caleg yang akan bertarung di tahun 2019 ini, selalu mengandalkan media online untuk mempublikasikan semua kegiatannya kepada masyarakat.
“Riza Fahlevi macam betol saja, kalau mau jadi konsultan pemko silahkan, tapi jangan interpensi dan batasi mendia online menyampaikan berita apa adanya, Saya tak punya media online, tapi Saya merasa kesal, karena Saya selama ini mengandalkan media online, mau dibilang abal-abal ataupun ubil-ubil dan media online yang brengsek kata Riza, itu bukan urusan Dia, “ tulis Jadi dalam pesan Whatshap.
Ia juga meminta Muhammad Riza Fahlevi yang saat ini masih menjadi karyawan aktif di media cetak ternama dan tertua di Batam tersebut, untuk di adili agar memberikan efek jera dan tau bersopan santun.
“ Adili Dia! biar tahu santun, “ lanjutnya.
Sebagai wartawan senior yang sudah 18 tahun berkiprah di dunia kewartawanan, Jadi sangat menyayangkan Riza Fahlevi tida bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“ Dia itu wartawan senior tidak tahu tata krama, mungkin ada yang ingin Dia tunjukan kepada pejabat bahwa Dia hebat dan bisa atur media online dengan menggunakan bahasa di FB yang kasar agar seluruh Indonesia dan dunia melihat dan membaca, “ terangnya lagi.
Jadi berharap, Muhammad Riza Fahlevi untuk segera dipanggil dihadapan semua pimpinan redaksi (Pimred) media online untuk dimintai penjelasan, apa maksud dan tujuan serta permohonan maaf secara tertulis baik dimedia cetak , online maupun medsos.
“Panggil dia dihadapan semua pimred media online, minta penjelasan apa maksud dan tujuannya kemudian buat permohonan maaf di media cetak, online dan medsos,”pinta Jadi Rajaguguk kesal.
Diketahui artikel yang telah terposting di laman facebook pribadi Muhammad Riza Fahlevi sebelum dihapus berisi dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap media online ( media siber) yang ia juluki media daring dengan memprofokasi masyarakat untuk meninggalkan media online yang dianggapnya tidak berkualitas dan brengsek.
Ujaran kebencian tersebut ia tuangkan dalam tulisan dengan judul “Insinuasi, Fitnah di Balik Tanda Tanya” yang menuturkan bahwa untuk membikin media online hanya bermodalkan uang 100.000 saja yang membuat seseorang punya kekuasaan, jabatan dan bisa digunakan untuk memeras pejabat.
Redaksi