Ketua LSM Sniper Indonesia Meminta Pemda Bekasi Membuka Data Si Penerima Bansos PSBB

TERDEPAN.CO.ID,BEKASI– Ketua LSM Sniper (Solidaritas Transfaransi Pemerhati Indonesia) Gunawan meminta pemerintah menyalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan selektif baik bantuan sosial berupa uang maupun barang dengan tujuan untuk melindungi terjadinya resiko sosial, bagi masyarakat yang terdampak covid-19 karena pemberlakuan PSBB.

“Siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial di Kabupaten Bekasi, inilah yang menjadi pangkal masalahnya, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi, tidak memiliki data real sehingga di masyarakat kalangan bawah terjadi kesimpang-siuran informasi, karena warga sudah merasa di data oleh RT/RW di tempat tinggalnya masing – masing,”terang Gunawan,Cikarang Timur,Minggu (19/04/2020).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, jika merujuk ke Peraturan Bupati Bekasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bekasi, Pasal 21 ayat (1) berbunyi, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan bantuan sosial kepada penduduk rentan yang terdampak dalam memenuhi kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan PSBB.

Lanjutnya, di peraturan tersebut sudah cukup jelas, bahwa yang dapat diberikan bantuan sosial ialah penduduk rentan.

”Sayangnya kriteria rentan dimaksud tidak ditindaklnjuti dengan data dan dibuka ke publik, agar masyarakat yang selama ini sudah mengklim berhak dapat bantuan, padahal sebenarnya ia bukan orang yang berhak menerima bansos, tentunya Mereka akan memahaminya, dan tidak akan menimbulkan kegaduhan,”tuturnya Gunawan.

Ketua LSM Sniper berharap dan meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk membuka data si penerima bansos di Kabupaten Bekasi, yang memang berhak menerima, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Pemkab Bekasi tinggal melakukan sinkronisasi dengan data PKH, BPNT, Bantuan Provinsi maupun Bantuan Presiden atau bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat,”tutupnya.

Bupati Eka melalui keterangan resminya, Pada,Kamis (16/4/2020) menyampaikan, saat ini sudah memiliki data dari Kepala Desa, RW maupun RT untuk mengantarkan kerumah masing-masing.

“Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya, “jelasnya.

Ia memastikan pembagian tersebut merata di setiap wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi tidak ada yang kelaparan.

 

Penulis : Ardi

Editor: IKA

#LSMSniperIndonesia

TERDEPAN TV

Pos terkait