TERDEPAN.CO.ID,CIKARANG- Pusat Dinas Pendidikan Kab.Bekasi melakukan rapat penyusunan naskah akademik untuk rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan. Hal itu disampaikan usai rapat oleh Asep Saefulloh selaku Sekertaris Dinas Pendidikan.
“Jadi tadi kita diskusi dapet pencerahan dari bagian hukum dan konsultan terkait dengan raperda pendidikan,”kata Asep di kantor Dinas Pendidikan Kab Bekasi,Rabu (24/06/2020).
Ia berharap, hasil rapat di Kab.Bekasi sendiri ada peraturan daerah tentang penyelengaraan pendidikan.
“Sehingga kita punya rujukan untuk breakdown secara teknis, terkait aturan aturan di bawah nanti,”tuturnya.
hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang, Kasie, Kasubag dari Lingkungan Dinas Pendidikan.
Reporter : Ardi Priana
Editor : Bagus Alfianto Rajib
# DinasPendidikanKab.Bekasi







