Anak Buah di OTT Memalsukan Faktur UWT, Rudi Kepala Ex Officio BP Batam Irit Bicara

Kepala Ex Officio BP Batam, Rudi

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Kepala Ex Officio BP Batam, Muhammad Rudi, irit bicara, saat dikonfirmasi dua anak buahnya yang berinisial A dan ALH yang berdinas di Pemadaman Kebakaran BP Batam, terjaring Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim dari Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri karena menggunakan surat palsu mengatasnamanakan BP Batam. Rabu (29/7/20).

“Nanti Saya mau ke BP, mau tanya dulu, Saya tau info sudah masuk, cuman siapa orangnya belum tau, orang Dia sudah ditahan kok, seakan enggan memberi penjelasan secara rinci, apa langkah kedepan yang akan diambil sebagai Kepala BP Batam sambil berpamitan pergi.

Bacaan Lainnya

https://www.terdepan.co.id/2020/07/29/polda-kepri-benarkan-dua-terduga-pelaku-oknum-bp-batam-yang-di-ott-masih-dalam-proses-riksa-penyidik/

Diketahui, dari rilis yang disampaikan Polda Kepri menegaskan, Oknum pegawai Pemadam Kebakaran Badan Pengusahaan ( BP) Batam tertangkap tangan memalsukan faktur pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk dipergunakan jual beli lahan, Pada, Selasa (28/7/20) Malam.

https://www.terdepan.co.id/2020/07/29/oknum-pegawai-bp-batam-tertangkap-ott-dendi-serahkan-sepenuhnya-kepada-pihak-yang-berwajib/

Dimana, pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12.000.000.000.

Polisi mengamankan pelaku Al di sebuah kantor Bank di seputar Jodoh yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid dalam operasi tangkap tangan.

 

Reporter : Bagus Alfianto

Editor : IKA

#BPBatam #PoldaKepri

TERDEPAN TV

Pos terkait