BP Batam Sangkal Adanya Praktek Penyewaan Lahan Pacu Bandara Hang Nadim Batam Disewakan Rp. 6 Juta

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam menyangkal adanya praktek penyewaan Lahan Pacu Bandara Hang Nadim Batam, yang diduga di lakukan oleh Oknum yang mengaku Pegawai BP Batam yang mengatasnamakan Ibu Lahan.

Saat di konfirmasi oleh TERDEPAN, Dendi Gustinandar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol mengatakan, bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak pernah menyewakan atau memperjual belikan Lahan di Batam.

Bacaan Lainnya

“BP Batam tidak pernah menyewakan atau memperjual belikan lahan di Batam. Pemanfaatan lahan oleh siapapun di Batam melalui prosedur dalam sistem di BP Batam,”sanggahnya, Sabtu (01/08/20).

https://www.terdepan.co.id/2020/07/31/lahan-pacu-bandara-hang-nadim-disewakan-oleh-oknum-yang-mengaku-pegawai-bp-batam-6-juta-rupiah-warga-penjual-hewan-qurban-mengeluh-mahal/

Dari pengakuan warga yang bernama Sukri, Dirinya menggunakan Lahan tersebut dan di pungut uang sewa dari salah seorang yang mengaku Ibu Lahan senilai Rp. 6 Juta dan Lahan tersebut diketahui adalah  Lahan Pacu Bandara Hang Nadim Batam, Batu Besar, Nongsa.

“ Saya biasa menyapanya, Ibu Lahan, dan pembayaran sewa lahan milik BP Batam tersebut, Saya rasa terlampau mahal, karena Tenda yang dipakai dari Kita dan waktu sewanya juga hanya sekitar 1 bulan sampai 2 bulan saja sudah harus bersih, Kami merasa seperti dipalaki oleh oknum tersebut, Tapi tolong tanyakan ya Bu, apa benar itu dari BP Batam, kalau iya tolonglah diberi keringanan, “jelasnya Kamis (30/07/20) sore.

Dendi menambahkan, jika masyarakat menemukan adanya oknum yang menawarkan sewa atau menjual Lahan, dapat melaporkan ke BP Batam.

“Apabila ada oknun yang menawarkan hal-hal sejenis, mohon dilaporkan ke kami, baik dokumen dan indentitas oknumnya, Kami juga menyampaikan, apabila ada penawaran jual beli lahan, agar bisa mengecek dokumen-dokumen ke kantor BP Batam”imbau Dendi.

Plang Lahan Pacu Bandara

Pantauan dilapangan tak jauh dari tempat warga berjualan Hewan Qurban ada plang peringatan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Bandara Hang Nadim Batam yang seharusnya tidak boleh dibuat untuk kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun karena akan mengganggu penerbangan.

Redaksi

#BPBatam #BandaraHangNadimBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait