TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Dua orang penumpang Pesawat Lion Air JT-236 dengan rute Pekanbaru- Batam-Surabaya, ditangkap petugas AVSEC setelah kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu saat akan berpindah menggunakan Pesawat Citilink QG-949.
Direktur Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, dua orang tersangka dengan inisial RDP (Laki-laki) dan M (perempuan) kedapatan membawa Narkotika.
“Dari keduanya diamankan diduga Sabu yang disembunyikan di pinggang, sepatu dan betis tersangka,”ucapnya.
Suwarso juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas setelah tersangka M kemudian RDP melalui Worktrough mendapati adanya benda aneh di pinggang M.
“Kecurigaan sewaktu tersangka melalui Worktrough (wanita duluan), namun setelah di periksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut, lalu dilanjutkan pemeriksaan di ruang “khusus” bersama rekan lelakinya (melalui x-ray bareng)dan di temukan Narkotika jenis Sabu,”jelasnya.
Selain itu Ia juga mengatakan, dari keduanya di peroleh barang bukti 3 Kg Sabu, “Dari RDP ditemukan 15 bungkus Sabu seberat (+/- 1.702 Gram) sedangkan dari M di temukan Sabu seberat (+/- 1.388 Gram),”paparnya.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor BC Batam yang beralamat di Batu Ampar sebelum diserahkan ke BNNP Kepri.
Redaksi
#BNNPKepri







