TERDEPAN.CO.ID, BANDUNG – Ribuan masa Gabungan buruh asal Bekasi lakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, pada Selasa (29/9/2020).
Terlihat di lokasi terdapat 18 Federasi Serikat Pekerja yang menuntut dan meminta Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK-UMSK) yang seharusnya diberikan pada 1 Januari 2020.
“Akan tetapi jika gubernur tidak peduli mengeluarkan SK-UMSK Kabupaten Bekasi kami akan terus melakukan aksi dan juga pemogokan kerja di kawasan industri jika tuntutan kami tidak terpenuhi.” kata Koordinator Aksi Baris
Sempat terjadi kericuhan dengan merusak pagar Kantor Gubernur Jawa Barat karna tidak mendapatkan respon, mereka juga berharap agar hari ini dapat membawa SK-UMSK Kota dan Kabupaten Bekasi.
Reporter :Ridho Fadilla
Editor : IKA
# GubernurJawaBarat







