Dugaan Mark Up Lampu Jembatan Seicarang, Dewan Diminta Usut

Jembatan Seicarang Tanjungpinang. Ada dugaan mark up pada pembangunan lampu hias di jembatan ini./Foto:Randy

TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dugaan korupsi pembangunan lampu hias di jembatan Seicarang di lontarkan oleh Ketua Partai Berkarya Kota Tanjungpinang, Andi Mashidayat.

Pasalnya, selama setahun terakhir lampu-lampu yang menelan anggaran hingga RP 3,5 miliar itu tak berfungsi. Akibatnya jembatan menjadi gelap gulita tiap malam.

Bacaan Lainnya

Andi mengklaim kantongi sejumlah bukti jika proyek itu tidak sesuai aturan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya jenis barang atau lampu, yang diadakan oleh pihak ketiga.

“Dugaan nilai mark up nya miliaran rupiah,” terangnya, Jumat (24/9/2021).

Atas dasar tersebut, Andi mendesak DPRD Tanjungpinang untuk mengusut masalah tersebut.

“Jelas dan terang benderang korupsinya. Itu harusnya yang didalami dan diusut oleh dewan, sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintah kota,” ujarnya.

Ia melanjutkan, masyarakat Tanjungpinan jangan terkecoh dengan kejadian pencurian kabel-kabel di jembatan Seicarang.

Menurtutnya penyebab matinya lampu-lampu jembatan bukanlah karena kabelnya di curi. Melainkan memang sudah rusak sedari awal.

“Lampu itu sudah setahun lebih tak hidup. Kabel kan belakangan ini hilangnya,” papar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, bahwa lampu hias jembatan itu tidak menyala karena sudah rusak.

“Rusak. Kami sudah bersurat kepada teknisi dari Jakarta, tapi orang itu belum bisa datang,” kata Djasman, Senin (6/9/2021) lalu.

Menurut Djasman, anggaran untuk perawatan lampu tersebut tidak mencukupi dan pihaknya juga belum mengetahui kapan lampu tersebut bisa diperbaiki.

“Kemungkinan nunggu APBD 2022. Itu pun kalau dianggarkan,” ucapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya memasang lampu sorot sementara agar jembatan tidak gelap ketika malam hari.

REPORTER: RANDY RIZKI KURNIAWAN
EDITOR: IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait