Pasrah Terima Nasib, Akib dan Temannya Bongkar Lapak Kios untuk Pelebaran Jalan

Akib Pemilik Kios Nasi Padang yang Terkena Dampak Pelebaran Jalan Nongsa

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Raut wajah sedih dan kurang bersemangat menyeraut wajah Akib dan rekan-rekannya, saat Tim TERDEPAN menyambangi lapak kios dipinggir jalan di Batu Besar Nongsa yang terkena dampak penggusuran perencanaan pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Batam, Selasa (02/11/21).

Akib dalam keterangannya menyampaikan, Pemko Batam tidak memberikan konpensasi uang pengganti atas bangunan yang berdiri sebagai tempat berjualan yang terkena pelebaran jalan. Namun Pemko Batam hanya menyediakan pengganti lahan lapak ukuran 4*5 meter yang berada dilokasi terpencil di daerah Nongsa.

Bacaan Lainnya

“Gantu rugi uang tidak ada, cuman dikasih lahan lapak, tempatnya arah Kapling Sambau, cuman masalahnya sepi masih hutan semua itupun dapatnya hanya ukuran 4*5 meter dan  tidak dikasih biaya pembongkaran,’urainya.

Ia hanya merasa pasrah akan kondisi yang dialaminya bersama rekan-rekan yang terkena dampak penggusuran.

“Saat ini kami hanya dirumah dulu belum melakukan aktifitas, pasrah saja sebagai rakyat kecil,”tuturnya dengan raut wajah sedih.

Akib menuturkan, Dirinya sudah menempati bangunan yang saat ini telah dibongkarnya selama 12 tahun berjualan nasi Padang.

“Sudah 12 tahun jualan nasi Padang dan sekarang harus di bongkar, sedih juga sih,”jelasnya.

Pantauan dilapangan, nampak para pekerja yang membongkar atap rumahnya dengan mengambil bahan material yang masih bisa dimanfaatkan kembali. Sedangkan dalam pengamatan TERDEPAN pelebaran jalan ini juga akan berimbas pada lahan instansi plat merah.

Diketahui Pemerintah Kota Batam berencana akan membangun pelebaran jalan bagi kawasan Nongsa.Dan akan memberikan gantinya bagi para pemilik kios lapak yang terdampak dengan mengganti lahan yang berada dekat dengan kawasan pantai dan juga lokasi Kampung Tua Nongsa dengan harapan kedepannya tidak ada pembangunan kios liar kembali.

Redaksi

#PenggusuranJalanNongsa

#PemkoBatam

 

TERDEPAN TV

Pos terkait