Segel Police Line Ruang Fraksi DPRD Batam Akhirnya Dibuka Setelah Insiden Kebakaran

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Segel garis police line akhirnya dibuka oleh pihak kepolisian pada Rabu (02/02/2022), setelah kepolisian merampungkan penyelidikan forensik terkait kebakaran yang terjadi di Ruang Fraksi DPRD Batam pada Selasa (11/1/2022) lalu.

Kebakaran yang menghanguskan ruang fraksi DPRD Kota Batam ini terhitung sudah hampir sebulan lamanya paska insiden tersebut dimana ruang akses yang menuju ketempat tersebut harus diberi garis police line sehingga bai yang masuk ke area tersebut harus memutar arah kebelakang.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa mengatakan, kebakaran murni disebabkan akibat hubungan arus pendek listrik.

“Sesuai dengan hasil lab forensik yang kita terima, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Halawa di DPRD Batam, Rabu.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang sempat menghebohkan ini. “Tidak ada unsur pidana, dan murni memang karena korsleting di bagian AC di dalam ruangan,” kata Halawa.

Kini, pihak Sekretariat DPRD Kota Batam juga akan mulai melakukan inventarisasi barang yang terkena dampak kebakaran. Selama ini, pihak DPRD belum dapat melakukan hal tersebut, karena masih ada garis polisi yang masih terpasang di dalam ruangan. “Untuk saat ini, langkah awal ya inventarisir barang di dalam ruangan dulu. Kemarin kan enggak bisa karena masih dipasang garis polisi,” ujar Sekretaris DPRD Batam Aspawi Nanggali.

DPRD Batam akan melibatkan konsultan dalam melakukan perbaikan ruangan bagi para anggota fraksi. Pembiayaan mengenai perbaikan ruang fraksi ini juga telah melewati pembahasan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

“Karena nanti biaya perbaikan akan menggunakan anggaran daerah. Pembahasan sudah dilakukan dengan Pemkot, namun mengenai besarannya kita belum bisa jelaskan sekarang,” kata Aspawi.

Sumber: Kompas.Com
Editor : IKA
#DPRDBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait