TERDEPAN-CO.ID-ASAHAN– Bermula dari pengaduan korban pemukulan yang dialami oleh Dodi Syahputra (34) tahun Warga Jalan Lat Sitarda Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, yang mengalami pemukulan oleh dua orang pelaku dengan inisial BHSPS alias Tejo (29) warga Jalan Jalak Lingkungan V Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan dan rekannya bernama Risky yang secara bersamaan mengeroyok Dodi Syahputra, pada hari Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, di jalan Lat Sitarda.
Akibat pengeroyokan itu, Dodi Syahputra mengalami mengalami luka luka pada wajah dan tubuhnya, dan merasa telah diberlakukan secara semena-mena oleh pelaku tanpa alasan yang jelas akhirnya Dodi Syahputra melaporkan kedua pelaku ke Mapolres Asahan, dan diterima oleh Petugas Piket dengan Nomor LP / B / 199 / II / 2022 / SU / RES ASAHAN, Tanggal 21 Februari 2022.
Dan berdasarkan Laporan Polisi, Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi, kemudian pada hari Kamis (24/02/2022) sekitar pukul 19.00 wib Unit Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku Tejo sedang berada di sebuah warnet di Jalan Pergam, maka Spontan Unit Jatanras menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Tejo.
Kepada awak Media, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, aksi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama itu dilakukan oleh terlapor Tejok dan Risky dengan cara terlapor Tejok memukul wajah korban pada bagian mata sebelah kiri dan sebelah kanan serta terlapor Tejok memukul pada bagian hidung korban dan kemudian terlapor Risky melakukan pemukulan pada bagian kepala belakang sebanyak satu kali yang selanjutnya terlapor melakukan pemukulan secara berulang ulang pada bagian badan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian petugas di lapangan, Semoga bisa segera diamankan juga,” ucap Kapolres, Sabtu (26/02/22).
Supri Agus
Editor : IKA
#PolresAsahan







