TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Aparat Kepolisian Polresta Barelang Kota Batam berhasil menggagalkan obat-obatan terlarang jenis Sabu seberat 22,249 kilogram asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/3/2022).
Pengggalan penyelundupan Sabu ini dilakukan jalur laut diatas Kapal Pompong saat akan dibawa dan dikirim ke Palembang menggunakan kapal nelayan.
Dengan memakai pakaian preman dan bersenjata, Polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang langsung digeledah dan dibuka didepan para tersangka yang dalam keadaan tangan terborgol diatas Kapal.
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto Kapolresta Barelang, Kamis (17/3/2022) dalam keterangannya menyampaikan, barang bukti tersebut diamankan sesaat setelah mereka mengambil sabu dari perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Selasa kemarin.
“Selain mengamankan 22,25 kg sabu, aparat juga menciduk empat orang pelaku berinisial RH (40), ST (26), IM (49), dan AB (46),”jelasnya.
Ia menambahkan, keempat pelaku ditangkap di perairan Pulau Buaya yang berada di perairan pulau Buaya Galang, Batam, Keulauan Riau.
Tanpa bisa membantah keempat tersangka dengan tertunduk lesu hanya terdiam dan menatap saat pelisi menunjukan barang bukti sabu yang terbungkus dalam kemasan yang ditaruh dalam kardus.
Temuan barang bukti Sabu tersebut terdiri dari 22 bungkus teh kemasan berisi sabu.
“Mereka menyimpan Narkotika jenis Sabu ini di bagian kapal, yang sudah mereka rancang sedemikian rupa,”bebernya.
Kepada petugas, keempat pelaku ini mengaku hanya sebagai kurir, yang diminta untuk menjemput barang bukti melalui perairan yang berbatasan dengan Malaysia.
“Apa ini, Kita buka Ya! dijawab Sabu oleh salah satu tersangka saat diminta petugas mengambil bungkusan sabu dalam kemasan yang disimpan dalam tas tenteng.
Dari keempat orang tersebut, pihaknya mendapati tiga nama yang diakui sebagai pemesan sabu.
Menurutnya, jika dirupiahkan dari hasil perhitungan sementara, diperkirakan total barang bukti bernilai Rp 33,5 Miliar.
“Identitas ketiganya sudah kita kantongi, saat ini kita tengah melakukan pengejaran terhadap ketiga orang yang disebut sebagai pemesan,” terang Nugroho.
Tidak hanya barang bukti, pihaknya juga mengamankan dua unit seluler satelit yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemesan, dan pengantar barang bukti dari Malaysia.
“Penggunaan seluler satelit ini menjadi poin penting transaksi laut yang dilaksanakan jaringan ini,” pungkas Nugroho, “mengakhiri wawancaranya. (*)
RTN Editor : IKA #Sabu 22,249kg #PolresBarelang







