TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal tenggelam di sekitar perairan Pulau Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis sekitar pukul 19.30 WIB, (16/6/2022).
Kapal jenis speed boat yang mengangkut 30 orang PMI asal Lombok menuju Malaysia itu diduga menabrak kayu hingga akhirnya tenggelam. Sebanyak 23 PMI berhasil diselamatkan, sementara 7 orang lainnya masih dalam pencarian.
Melalui rilis tertulisnya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Slamet Riyadi, menyampaikan kronologi tenggelamnya speed boat bermesin 200 PK x 2 tersebut. Dijelaskannya, kapal yang membawa 30 orang PMI menabrak kayu dan tenggelam.
Sekitar pukul 20.03 WIB, Iwan, seorang nelayan yang kebetulan ada di sekitar di lokasi kejadian sempat menyelamatkan para PMI yang teggelam tersebut dan menginformasikan kepada TNI AL yakni Dantim Intel Lantamal IV.
“Kemudian, pada pukul 21.20 Tim SAR Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 menemukan PMI di kapal nelayan dengan jumlah 16 orang. Semuanya laki-laki,” ungkap Slamet.
Selanjutnya, 16 PMI dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam untuk dilakukan pengecekan kesehatannya. Informasi yang diperoleh, hingga kini aparat TNI AL bersama warga setempat telah mengevakuasi 23 orang penumpang.
“Untuk sementara tim SAR masih melaksanakan pencarian dilokasi kejadian dan dilaksanakan pendalaman,” pungkas Slamet.
Identitas 23 PMI yang diselamatkan adalah sebagai berikut :
1. Danil, Jiken, 9/6/1986
Jiken, Kelurahan Rarang Tengah, Kecamatan Terara.
2. Masrin, Jiken, 7/1/1978
Jiken, Kelurahan Rarang Tengah, Kecamatan Terara.
3. Suardi, Seganteng, 18/4/1995
Seganteng, Kelurahan Rarang Selatan, Kecamatan Terara.
4. M. Jefri, Sakra Timur, 9/2/1999
Padak Selatan, Kelurahan Padak Guar, Kecamatan Sambelia.
5. Azharudin, Moles, 1/7/1971
Moles, Keurahan Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya.
6. Zulham, Batu Jangkih, 1/7/1985
Batu Jangkih, Kelurahan Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya.
7. Sagir, MT Sejagat, 31/7/1982
MT Sejagat, Kelurahan Mekar Damai, Kecamatan Praya.
8. Yusup, Jangkih Jawe, 1/7/1980
Jangkih Jawe, Kelurahan Mangkung, Kecamatan Praya Barat.
9. Mahli Fikri, Tamping, 10/6/1998
Tamping, Kelurahan Pengembur, Kecamatan Pujut
10. Amat, Praya, 31/12/1981
Bunboak, Kelurahan Batujai, Kecamatan Praya Barat. (RS Budi Kemuliaan)
11. Muh Zohir Abbas, Mengelok, 16/12/2001
Mengilok, Kelurahan Batujai, Kecamatan Praya Barat.
12. Ahmad Yani, Penalet, 1994
Penalet, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
13. Denin, Tumpak, 1999
Tumpak, Kecamatan Pucut, Kabupaten Lombok tengah
14. Abdillah, Montong Sejat, 31/12/1979
Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok tengah
15. Jumawardan, Jelantik 1/7/1990
Bawa Bae, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Timur.
16. Syafii, Muntung Munik 7/2/1985
Muntung Munik, Desa Tuduh, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah
17. Ariawan, Renseng 7/10/2022
Renseng, Desa Batu Jangkih, Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
18. Arif Rahman Hakim
Desa Batu Jangkih, Praya Barat Daya.
19. Adi, Desa Jago 1/4/1987
Desa Jago Kecamatan Praya Loteng
20. Sahman, Jerowaru 31/12/1987
Jiken, Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara Lombok Timur.
21. Arum, Mengiluk 1980
Mengiluk, Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
22. Joni Iskandar, Kondong 31/12/2004
Kondong, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
23. Herman, Blongas 9/2/1993
Udang Galih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. (*)
Sumber : Kumparan
Editor : Andri Sofian
#pulauputribatam #batam #kapaltenggelam #pmiilegal #lombok







