TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Terbukti kedapatan membawa sabu seberat 0,68 gram, Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda (ADY) dari Fraksi Nasdem, Rabu (25/1/2023) malam, ditangkap polisi bersama teman wanitanya di Hotel Pasific.
Dari informasi yang beredar diduga wanita muda berambut panjang tersebut berinisial NTS dan bekerja ditempat hiburan malam yang ada di Kota Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan ini. “Ya benar, semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya,” ujar Lulik , Kamis (26/1/2023).
Kendati demikian, Lulik masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kami sidik,” kata dia.
ADY sendiri merupakan politisi Nasdem dapil Sekupang dan Belakangpadang. Ia merupakan Anggota Komisi II di DPRD Batam. (*)
#DPRDBatam #NASDEM







