Walikota Blitar Mendatangi Rumah Keluarga Almarhum Abid Habib, Ini Tujuan Mereka

Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd., mengunjungi rumah keluarga almarhum Abid Habibi Rohman

TERDEPAN.CO.ID BLITAR – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd., mengunjungi rumah keluarga almarhum Abid Habibi Rohman di jalan Ki Ageng Sentono Kcamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, Jawa Timur, rabu (21/6/2023) pagi.

Kunjungan Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd., sekaligus  memberikan santunan kematian dari BPJS Ketenenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Abid Habibi Rohman selaku tenaga Pendamping Program RT Keren Blitar yang telah meninggal pada tanggal 14 Juni yang lalu.

Bacaan Lainnya

Hadir di rumah duka yaitu Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Blitar Raya Hendra Elvian, instansi terkait, Heri Sukotjo Kepala Kelurahan Sanan Wetan.

Santoso, Saat ditemui awak media mengatakan, pemerintah kota mempunyai program yaitu Program RT Keren, setiap RT mempunyai tenaga pendamping, fungsinya sebagai pembantu RT mana kala ada kesulitan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di wilayahnya masing-masing.

“Kebetulan semua tenaga pendamping sudah kita masukkan dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata H. Santoso.

Mudah-mudahan dengan santunan yang di berikan sebesar Rp. 43.084.000 kepada keluarga yang di tinggalkan bisa bermanfaat kedepan nya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, itulah manfaat menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apa bila terkena musibah atau resiko dalam menjalani suatu pekerjaan yang kita sendiri juga tidak tahu musibah itu kapan datang nya.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan , setidak nya keluarga yang di tinggalkan sudah di untungkan dari santunan yang di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan .

Senada dengan apa yang di tuturkan Wali kota, di tempat yang sama Hendra menjelaskan kegiatan  pagi ini yaitu pemberian santunan secara simbolis kepada keluarga almarhum Abid Habibi Rohman yang di terima tadi oleh istri almarhum sebesar 43 juta rupiah.

“Pemberian simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum Abid Habib Rohman bertujuan untuk membantu keluarga almarhum agar bisa di manfaatkan oleh keluarga yang di tinggalkan,” ucap Hendra.

Besaran santunan yang diberikan sebesar 43 juta terbagi dalam jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Terkait dengan pertanyaan awak media yang menyinggung kaitan bea siswa, Hendra menjelaskan, kalau kategori bea siswa tidak masuk di karenakan meninggal nya di luar kerja dan semua program yang di ikuti belum sampai tiga tahun menjadi peserta.(Sug)

 

#WalikotaBlitar

TERDEPAN TV

Pos terkait