TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Rapat Paripurna penyampaian hasil reses yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam tidak ada satupun perwakilan dari Pemko Batam yang mewakili hadir membuat kekecewaan anggota Dewan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aman, Spd.
Aman mengaku sangat kecewa akan ketidakhadirnya pihak perwakilan Pemko Batam yang sebelumnya telah diundang terlebihdahulu untuk mengikuti rapat Paripurna mendengarkan penyampaian hasil reses yang telah didapatkan dari mendengarkan aspirasi masyarakat di masing-masing dapil anggota Dewan.
“Sidang paripurna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Dimana Pemko dan DPRD Batam sama-sama sebagai bagian pemerintahan daerah, sudah sepatutnya Wali Kota, Wakil Walikota atau Sekretaris Daerah (Sekda) salah satunya dapat mewakili Pemko Batam dalam setiap rapat paripurna,”terang Aman.
Ia menambahkan, untuk agenda terkait penyampaian hasil reses itu menggunakan anggaran yang cukup besar.
“Subtansinya juga sangat penting. Karena di dalam reses Anggota DPRD, berbagai aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung,”bebernya, Rabu (5/7/2023) sore.
Aman juga menegaskan bahwa rapat penyampaian hasil reses itu sangatlah penting untuk diketahui semua pihak khususnya Pemko Batam guna mendukung pembangunan yang akan terus berjalan.
Rapat paripurna itu penting, yakni penyampaian sebuah aspirasi masyarakat ke rapat paripurna. Itu harus dihadiri pihak eksekutif. Minimal kalau tidak ada Walikota, Wakil Walikota, tak bisa hadir, bisa diwakilkan Sekda, atau asisten 1 atau 2.”serunya kecewa.
Aman berharap, kedepannya Pemko bisa menghormati undangan terkhusus hal-hal yang menyangkut dengan aspirasi masyarakat dan bisa menghormati antar lembaga seperti DPRD,”tutupnya.
Pantauan dilapangan kursi yang disediakan untuk Pemko Batam nampak tertulis Sekda dalam keadaan kosong.
Red
#DPRDBatam







