TERDEPAN.CO.ID,KARIMUN – Menurut catatan data angka tindak pidana penanganan kasus yang ditangani Polres Karimun mengalami peningkatan di sepanjang tahun 2023, dimana pada tahun 2023 jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 165 kasus, meningkat 7,5 persen dari tahun sebelumnya yakni 154 kasus. Sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana ditahun 2023 berjumlah 118 kasus meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya yakni 102 kasus. Kamis (28/12/2023).
Kapolres Karimun Polda Kepri, AKBP Fadli Agus menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pencapaian kinerja yang baikm yang sudah di tangani oleh bawahannya di bawah komandonya di jajaran Polres Karimun.
Ia menyampaikan, untuk kasus tindak pidana di tahun 2022 tercatat sebanyak 154 kasus, sementara tahun 2023 meningkat menjadi 165 kasus.
“Begitu juga untuk penyelesaian kasus, terjadi peningkatan jika dibandingkan antara 2022 dengan 2023. Penyelesaian tindak pidana tahun 2022 sebanyak 102 kasus dan penyelesaian tindak pidana tahun 2023 sebanyak 118 kasus,” kata Kapolres.
Adapun data laporan sebagai berikut:
- Perbuatan cabul terhadap 11 anak di Desa Tanjunghutan, Kecamatan Buru pada tanggal 24 Februari 2023.
- Pembakaran kamar kos Hotel Horizon lantai 3 kamar pada tanggal 13 Maret 2023.
- Perjudian Higgs Domino di Kelurahan Teluk Uma di Kecamatan Tebing pada tanggal 25 Maret 2023.
- Kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di Teluk Lekup, Kecamatan Tebing.
- Kasus perjudian jenis Cap Jie Kie pada hari Kamis, 4 Mei 2023 di Kedai Kopi Kolek, Kecamatan Meral.
- Kasus Cabul pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 di Coastal Area. Kecamatan Karimun.
- Pencurian kotak amal Palestina pada hari Ahad, 19 November 2023 di Masjid Perum Puri Granit Indah. Kecamatan Tebing. 8. Mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor hasil dari dugaan curanmor.
Sedangkan kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023. Sebanyak 52 kasus dengan jumlah tersangka 84 orang, tersangka laki–laki 80 orang dan tersangka perempuan 4 orang dengan jumlah barang bukti ganja 235,94 gram, sabu 11.902,66 gram, pil ekstasi 3.966 butir dan happy five1 butir.
Fadli Agus juga merincikan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu diantaranya kasus sabu sebanyak 7.378 gram yang dibawa 1 orang tersangka yang ditangkap di Jalan Nusantara pada tanggal 22 Januari 2023.
Kemudian, pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram yang dibawa 4 orang tersangka ditangkap di Hotel Holiday Karimun pada tanggal 3 Agustus 2023.
Selanjutnya, pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir yang dibawa 1 orang tersangka ditangkap di Jalan Nusantara pada tanggal 21 September 2023.
“Pengungkapan kasus narkotika berjumlah 52 kasus dengan tersangka berjumlah 84 orang. Untuk barang bukti terdiri dari ganja sebanyak 235,94 gram, sabu 11.902,66 gram, pil ekstasi 3.966 butir dan happy five sebanyak 1 butir,” ungkap Kapolres.
Kapolres melanjutkan, kasus Lakalantas tahun 2023 berjumlah 105 kasus, meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat 88 orang dan luka ringan sebanyak 67 orang.
Selain itu Polres Karimun telah membuat program unggulan/inovasi antara lain Program Patroli Bersepeda, Program Jumat Curhat, program Jumat Berkah, Bakti Sosial yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Program Pasar Murah, Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Selanjutnya Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dilaksanakan Satlantas dalam memberikan pelayanan SIM kepada Masyarakat, Program Siputer (Singgah Antar Pulau & Pulau Terpencil) yang dilaksanakan oleh Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan SKCK kepada Masyarakat, Program Podasilau (Polisi Cerdaskan Masyarakat Pesisir dan Pulau) yang dilaksanakan oleh Satpolairud Polres Karimun dalam mengajar mengaji kepada anak pesisir.
“Adapun Rencana Kegiatan Polres Karimun pada tahun 2024 yakni Optimalisasi Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024, Optimalisasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Optimalisasi Harkamtibmas, Optimalisasi Sinergitas dengan Instansi terkait, Optimalisasi Tindak Pidana Narkoba, Optimalisasi Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (TPPMI),” tutupnya.
Muslim Piliang Editor : IKA #PolresKarimun







