Dinilai Tak Ada Manfaat, Ormas, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desak Hentikan Aktifitas Tambang Pasir Laut Ilegal

Penambang Pasir Illegal sedang beroperasi

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Aktifitas pertambangan rakyat pasir laut yang berlangsung di perairan Pulau Babi Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diketahui telah beroperasi sejak 2019 hingga kini.

Aktifitas tambang yang berlangsung selama lebih kurang lima tahun itu disinyalir menjadi lahan empuk para oknum untuk mencari keuntungan pribadi semata.

Bacaan Lainnya

Aktifitas pertambangan yang beroperasi tak jauh dari Pulau Babi itu belakangan diketahui dilakukan pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) perorangan Edi Anwar dan pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kelompok Rezeki Anak Melayu (RAM).

Namun begitu aktifitas yang sudah berjalan selama bertahun-tahun itu dinilai tidak bermanfaat siknifikan untuk masyarakat luas, bahkan cenderung hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Hal tersebut diketahui setelah awak media ini melakukan penelusuran berkaitan dengan aktifitas pertambangan rakyat terhadap masyarakat di kecamatan Meral dan ormas.

Organisasi kepemudaan Perkumpulan Persatuan Pemuda Meral (PAMERAL) dan masyarakat Meral dalam hal ini Raja Fahlepi selaku tokoh pemuda mengungkapkan beberapa hal.

Ketua Umum Persatuan Pemuda Meral (Pameral) Rusdi saat ditemui di Meral mengatakan bahwa apa yang selama ini di beritakan di media berkaitan dengan aktifitas tambang tersebut yang telah mempekerjakan ribuan Pemuda adalah tidak benar alias bohong.

“Mana ada ribuan, setahu kita berdasarkan jumlah kapal penghisap pasir laut yang yang kita pantau di pelantar yang ada di Sungai Pasir, jumlahnya sekitar 12 buah saja, artinya jika di setiap kapalnya terdapat 2 orang yang bekerja mengoperasikan, maka yang bekerja tak lebih dari 30 orang,”ujar Rusdi.

Jadi kalau mengatakan seolah yang mendapat manfaat bekerja ribuan orang itu sudah tak betul dan merugikan banyak pemuda meral yang keberadaannya di klaim,”tambah Rusdi.

Di kesempatan yang sama, Raja Salehudin Wakil ketua Persatuan Pemuda Meral (PAMERAL) juga mengaku kesal dengan omong kosong pengurus pertambangan rakyat sampaikan dalam hal ini Azarudin Ismail alias Cecep, terutama cerita manfaat yang seolah besar padahal omong kosong.

Dirinya mengaku geram atas omong kosong yang disampaikan berkaitan dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dan semua rumah ibadah yang ada di Meral.

Itu setelah Raja Salehudin membaca pemberitaan sebuah media yang mengatakan aktifitas pertambangan rakyat pasir laut RAM telah memberikan bantuan tersebut.

“Hebat betul ngaku-ngaku berikan bantuan ke seluruh rumah ibadah yang ada di kecamatan Meral. Yang ada cuma Mesjid Alfalah saja yang yang berada di sungai pasir yang pernah dapat bantuan, itupun hanya sekali,”beber Raja Salehudin.

Untuk rumah ibadah diluar sungai pasir sudah kita tanyakan dan hasilnya tidak ada dapat bantuan yang disebutkan pengurus IPR RAM alias “Cecep,”tambah Raja Salehudin.

“Keberlangsungan dan keberadaan tambang pasir tidak ada manfaat untuk masyarakat khusus nye masyarakat sungai pasir dan sekitarnya, masyarakat sei pasir tidak pernah dpt bantuan dlm bentuk apapun semenjak tambang pasir berdiri dari 2019 lalu,”tambahnya lagi.

Ditempat berbeda tokoh pemuda Meral, Raja Fahlepi menyikapi fenomena yang terjadi berkaitan dengan aktifitas penambangan rakyat pasir laut yang beroperasi di sekitaran pulau babi mengungkapkan kekesalannya.

Dirinya mengatakan bahwa keberadaan aktifitas pertambangan rakyat pasir laut yang ada hanya bermanfaat bagi segelintir orang saja. Selain menciptakan kegaduhan aktifitas tersebut jelas menghancurkan sumberdaya alam terutama biota laut.

“Aktifitas pertambangan rakyat pasir laut tak bermanfaat luas bagi masyarakat di Karimun terutama Kecamatan Meral.yang ada hanya menciptakan kegaduhan dan merusak sumberdaya alam terutama biota laut,”ujar Raja Fahlepi

“Umbar cerita-cerita seolah berikan bantuan sana sini padahal bohong besar. Ditinjau dari sisi manapun semua omong kosong,”tambahnya kesal.

Kalau tidak ada manfaat dan hanya menguntungkan segelintir orang saja apalagi izin yang digunakan untuk beroperasi diduga tak lengkap, lebih baik ditutup,”tutup Raja Fahlepi. (Fajar)

 

Editor : IKA
#TambangIllegal

TERDEPAN TV

Pos terkait