TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Komandan Kodim 0317 / Tanjung Balai Karimun Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9343 gram kepada Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa di Makodim 0317/Tbk, Kamis (24.10.2024).
Barang bukti Sabu tersebut merupakan temuan seorang nelayan yang sedang melakukan aktifitas mencari kepiting di pesisir pantai Pulau Telunjuk pada sore hari pukul 17.30 wib, tanggal 23 Oktober 2024
Hal tersebut disampaikan Dandim 0317/Tbk Letnal Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita saat menyampaikan konferensi pers bersama Kapolres Karimun.
Dalam konferensi persnya, Dandim menceritakan kronologis ditemukannya sabu seberat 9,34 kg itu kepada awak media yang hadir.
“Sabu tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang biasa beraktivitas mencari kepiting di pesisir pantai Pulau Telunjuk, sesampainya di Pulau Telunjuk, Kim Yu melihat tas berwarna hitam. Merasa ada kejanggalan Kim Yu membuka isi dari dalam tas tersebut, setelah di buka dia kira seperti makanan roti. Kim Yu pun langsung membawa barang temuan itu ke rumahnya. Karena penasaran barang tersebut di bukanya lagi ternyata isi dari bungkusan tersebut seperti serbuk garam,” ungkap Dandim Letnal Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita
Kemudian tanpa pikir panjang, Kim Yu menyampaikan penemuan tersebut ke Rw Jaka dan langsung ketua Rw menghubungi Babinsa Serka Marno. Selanjutnya bersama sama dengan rekannya menuju TKP. Kemudian setelah sampai di Tkp, barang yang mencurigakan tersebut diperiksa dan ternyata narkoba jenis sabu, selanjutnya mereka langsung membawa barang itu ke Makodim 0317 /Tbk untuk diamankan,”jelas Dandim
“Selanjutnya kami langsung menghubungi Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa untuk meminta bantuan ke Kasat Narkoba Polres Karimun untuk memastikan barang tersebut, setelah mestikan ternyata barang tersebut adalah narkoba jenis sabu seberat 9.343 gram,” tambah Dandim.
Dandim berharap kepada seluruh masyarakat apabila menemukan barang mencurigakan agar segera menghubungi Kodim ataupun dari Polres Karimun supaya hal hal yang tidak baik kepada generasi muda bisa kita hindari.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, barang bukti sabu seberat 9.343 gram sudah kami terima dan selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa pemiliknya.
“Pada intinya kami akan terus akan terus memberikan informasi perkembangan barang bukti yang di temukan oleh Kodim 0317/tbk dan kami akan segera menyampaikan hasilnya seperti apa.” Ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
“Kalau di lihat dari bentuknya sama seperti yang selalu kita temukan. Barang hasil penemuan tersebut sepertinya dari Negara tetangga Malaysia.”tutup Kapolres Karimun AKBP. Robby Topan Manusiwa.(Fajar)
#Narkoba
#Dandim/TBK







