TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Jaksa A yang berdinas di Kantor Kejaksaan Negeri Batam yang saat ini diduga melakukan transaksi gratifikasi suap yang dialamatkan padanya dikenal banyak orang memiliki sifat yang kurang baik (Degil) istilah bahasa Melayu, Selasa (10/12/24).
Hal ini sering dilontarkan oleh masyarakat yang berbenturan dengan hukum di saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. Tak hanya itu pengakuan beberapa praktisi hukum yang menangani kasus kliennya ikut mempertegas kedegilan seorang Jaksa A.
“Ini orangnya! sambil menunjukan foto Jaksa A kepada wartawan. Orangnya putih dan Degil,”jelas salah satu Pengacara berambut gondrong yang sedang menunggu sidang di PN Batam.
“Kalau kasus yang menangani Dia sudah pasti berat kelanjutannya,”tutur warga yang keluarganya sempat bersentuhan hukum.
BACA JUGA:
Sikap yang dianggap degil oleh sebagian masyarakat ini sebanding lurus dengan pengamatan dan pengalaman Tim TERDEPAN yang pada saat itu pernah berjumpa dengannya di Kantor Kejaksaan Batam.
Dimana Jaksa A langsung marah-marah karena ketahuan berbohong saat dijumpai wartawan dengan meminta receptionis untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang ke luar kota agar tidak bisa ditemui padahal pada saat itu barusan saja mengikuti sidang di PN Batam.
Sikap Degil Jaksa A ini justru ditunjukan di depan umum tanpa mempertimbangkan rasa malu orang yang hendak menemuinya. Seolah Dirinya kebal hukum dan menyembunyikan sesuatu, apalagi dikorek informasinya tentang dugaan gratifikasi suap yang dialamatkan padanya.
“Ngapain cari saya, terserah saya mau bilang apa. Kalau mau ketemu saya, taruh HP nya di receptionis tapi kalau mau wawancara temuin saja Kasintel,”dengan suara dan nada penuh emosi seolah menunjukan kurang bersahabat sambil nylonong pada Jumat yang lalu.
BACA JUGA:
Kajari Batam, I Ketut Kasna saat diwawancara pada Jumat (06/12/24) yang lalu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Jaksa A yang kurang sopan karena telah berkata bohong dan bersikap tidak sopan.
“Kami akan lakukan pembenahan karena disetiap instansi pasti adanya satu dua oknum dan kami tidak menutup mata. Kami berterimaksih,”jelas Kajari Kasna.
Memang SOP kami kalau mau klarifikasi, wartawan minta informasi terkait perkara itu harus ada mekanisme. Harusnya dari PTSP itu mempertanyakan dulu keperluannya apa terkait apa. Apakah wawancara yang nantinya diarahkan ke intel atau mau meminta data perkara yang nantinya diarahkan ke Pidum . Kami yang boleh memberikan klarifikasi kepada media yaitu Pasintel dan Kajari,”tutup Kajari.
Sebelumnya Jaksa A saat di SMS maupun di telepon melalui Whatshap tidak memberikan respon bahkan ketika diajak bertemu menghindar serta menginformasikan berita bohong bahwa dirinya ke luar kota padahal barusan sidang dan ada di ruangannya.
RED #KejaksaanBatam #GratifikasiSuap #NapiAsnawatiSinaga #KPK #KejatiKepri #KejaksaanAgung







