TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kota Batam melakukan orasi menyuarakan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah ditangani secara transparansi,Kamis (23/07/26).
Dalam orasinya puluhan mahasiswa berorasi didepan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Batam yang ditemui secara langsung oleh Kasintel Kejaksaan Negeri Batam Gustian Juanda Putra.
Tuntutan puluhan mahasiswa selain menyampaikan aspirasinya juga menyoroti kasus yang menimpa JAM Pidsus Febrie Adriansyah untuk segera di usut tuntas secara transparan dan berkeadilan.
“Transaparasi adalah kewajiban bukan pilihanUsut Tuntas Kasus Jampidsus secara Transparan dan Berkeadilan,”serunya menggunakan alat pengeras suara.
Mahasiswa juga meminta Kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam penangan hukum di masyarakat.
“Hukum tak boleh tebang pilih. Keadilan untuk semua,”lanjut Mahasiswa
Orasi Mahasiswa tersebut berlangsung sebentar dan lanjut membubarkan diri.
Kasintel Kejari Batam, Gustian saat diwawancara menyampaikan bahwa pihaknya mersa kecolongan dengan kedatangan para Mahasiswa yang melakukan orasi di depan Kejaksaan Batam karena tidak adanya informasi sebelumnya baik dari Polresta Barelang maupun dari Mahasiswa itu sendiri.
“Kami merasa kecolongan dengan kedatangan mereka karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya,”terangnya.
Menurutnya, para mahasiswa saat melakukan kegiatan orasi (demo) tidak mengantongi ijin dari aparat Kepolisian.
“Dengan kedatangan mereka kita terima dengan baik, cuman tadi tidak ada pemberitahuannya, tetapi setelah kita tanya ijin, bilangnya ada, katanya dari Polres. Minimalnya kalau ada kegiatan yang ada ijinnya biasanya kita dari satuan intelegent saling mengabari dulu . Kalau feeling saya emang tak ada ijinnya cuman pengakuan saja, “cetus Gustian.
Ia juga menegaskan terkait permintaan Mahaiswa yang ada kaitannya dengan kasus JAM Pidsus Febrie Ardiansyah, Kejari Batam tidak ada relevansi untuk berbicara tentang masalah yang di pusat.
“Kalau arahan pimpinan, kita tak ada relevasi untuk berbicara terkait masalah yang di pusat. Di daerah sudah sinergi antar instansi dan ada kesatuan utuh antara penegak hukum. Kalau terkait pertanyaan wartawan demo di depan Kejaksaan kita tak bisa komentar sih! karena masalahnya ada di pusat dan hanya menghormati saja dan kita terima kedatangan mereka,”jelasnya.
Gustian juga menegaskan bahwa saat ini di Kota Batam kondusifitas antara penegak hukum cukup baik dan harmonis apalagi antara Kapolres dan Kejari punya kemistri yang sangat baik,”tutupnya.
Diketahui, kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah yang menghebohkan tanah air dalam dua pekan ini diduga terseret dalam tiga perkara yang disidik oleh kepolisian, yakni korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024, PT Krakatau Steel periode 2023-2025, dan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU oleh beberapa perusahaan.
RTN Editor : IKA #KejariBatam #JAMPidsus #FebrieAdriansyah






