TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Untuk menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan. Pemerintah mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai Sabtu (24/10/2026) yang berasal dari pasokan gas Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.
Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan upaya pemangkasan dengan alasan akan dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS – Pulau Pemping – Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan pada Sabtu (24/10/2026) bahwa pengurangan supply gas ke Singapura dari Sumatra untuk keperluan Listrik di Batam, Bintan dan Sumatera sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI.
Ia menyampaikan, langkah pemerintah tersebut sesuai dengan Undang Undang Migas Pasal 8 ayat (1) bahwa Pemerintah memberikan perioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.
Djoko menegaskan bahwa terus memantau perkembangannya secara harian.
Menurutnya, pemangkasan hanya dilakukan untuk ekspor ke Singapura.
“Nggak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” jawab Djoko.
Dirinya menyebut pengurangan pasokan gas tersebut sebagai upaya langkah menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi Indonesia yang harus berada dalam posisi survival atau bertahan menghadapi tekanan global.
Dalam laporan rilis yang diunggah di media Instagram PT PLN Energi Primer Indonesia Gas Natuna akan mulai digunakan untuk kebutuhan energi di dalam negeri. Namun, di balik kabar tersebut, ada satu tahapan teknis yang baru saja diselesaikan: hot tap.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengumumkan keberhasilan penyelesaian pekerjaan hot tap pada proyek pipa gas WNTS–Pemping, salah satu tahapan paling krusial sebelum gas Natuna mulai dialirkan untuk kebutuhan domestik.
Bagi banyak orang, istilah seperti hot tap, tie-in works, dynamic positioning non-anchor, atau stinger mungkin terdengar asing. Padahal, teknologi dan proses inilah yang memungkinkan pembangunan infrastruktur energi dilakukan dengan aman dan presisi, bahkan ketika sistem masih beroperasi.
Melalui proyek ini, untuk pertama kalinya gas bumi Natuna yang selama ini dimanfaatkan untuk pasar ekspor akan mulai digunakan untuk mendukung kebutuhan energi di dalam negeri, khususnya sistem kelistrikan di Batam dan Sumatra.(*)
Editor : IKA #SKKMigas






