TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Kericuhan warga di komplek Perumahan Buana Duta Bandara kembali diwarnai keributan yang begitu memprihatinkan, pada saat ada kunjungan Camat Nongsa Amuri SE.MM, (Selasa (08/09/26), Malam.
Kericuhan dipicu oleh salah satu warga yang menyampaikan aspirasinya kepada tamu yang hadir dari Kelurahan yang di hadiri oleh Camat Nongsa, Amuri dan Lurah Batu Besar, Fikri Aunillah serta Seketaris Lurah Batu Besar, Sunariyoto.
Salah satu calon Ketua RT yang sempat digagalkan maju dengan alasan tidak memiliki KTP Komplek dan ber KTP Batam ( IKA) dipersekusi dan dipermalukan dengan teriakan mencemooh dan mengejek yang sengaja ditujukan untuk membunuh karakter orang tersebut di depan ratusan warga dan tamu yang hadir.
Warga berteriak-teriak histeris seolah seperti kesurupan membabi buta menghina dan mencemooh salah satu calon yang dianggap tidak sepemikiran dengannya karena sebelumnya telah melengserkan Ketua RT yang lama (Hartanto Wibowo).
Ika calon Ketua RT ketika dimaki-maki dan dipersekusi oleh sebagian warga kubu dan simpatisan RT lama Hartanto Wibowo saat memberikan kesempatan menjawab dan menyanggah atas tuduhan Riyal Lubis (warga BDB) yang telah memprofokasi warga yang hadir seolah calon tersebut memiliki ambisi menjadi Ketua RT dan membuat kegaduhan di groub WA komplek.
Namun saat kegaduhan dan bulian berlangsung justru terjadi pembiaran baik dari panitia maupun dari tamu yang hadir yakni dari Lurah dan Camat dengan tidak menghentikan pertikaian tersebut serta meluruskan atau menenangkan warga secara adil bahkan terkesan Camat membela warga yang berteriak-teriak tidak sopan dan tidak memberikan respon pembelaan kepada yang dipermalukan.

Dengan adanya insiden ini tentu menjadi preseden dan contoh yang buruk bagi masyarakat di komplek Buana Duta Bandara dan menjadi perpecahan yang lebih luas di masyarakat.
Camat Nongsa Amuri saat melakukan pidatonya di depan warga mengaku pihaknya tidak bisa ikut campur dan mengintervensi keputusan panitia namun dirinya mengaku bahwa Peraturan Walikota (Perwako) Batam tahun 2020 itu bias dan tidak bisa dijadikan acuan yang pasti.
“Emang benar kalau mengaku acuan di Perwako tahun 2020 itu terkesan bias dan tak bisa di jadikan acuan. Dan ini sudah menjadi keputusan panitia,”jelas Amuri tanpa menjelaskan sikap Panitia yang menyimpang dari etika dan aturan.
Amuri juga mengaku pihaknya hanya sebagai mediator bukan pengambil keputusan. Padahal dirinya juga langsung memutuskan agar panitia tetap melanjutkan kerjanya karena melihat suara teriakan warga tanpa mengindahkan suara masyarakat yang diam tak ikut berteriak.
Pantauan di lapangan nampak terlihat Seketaris Lurah Sunariyoto menggerakan warga dengan menyuarakan agar warga yang berteriak untuk terus bicara .
“sudah bicara aja katakan apa adanya,”seru Seklur menyemangati warga yang sebagaian ibu-ibu untuk terus bersuara tanpa mengindahkan bahwa dirinya masih menjadi abdi Negara (ASN) yang seharusnya meredam emosi warga terhadap salah satu warga yang dipersekusi bukan malah mengajak warga untuk terus bersuara mengeroyok salah satu kandidat yang dianggap gagal.
Bahkan Seklur juga nampak ada keberpihakan terhadap warga yang menyerang Calon yang didisklualifikasi dengan menyabotase Mic, ketika masih berbicara agar tidak bersuara tanpa mengindahkan keberadaan Camat Amuri dan Lurah Fikri Aunillah yang masih ada dalam rapat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Camat Amuri terkesan bukan sebagai ajang silaturahmi namun sebagai ajang balas dendam antar warga untuk menyerang warga yang lainnya karena unsur kekecewaan RT lamanya dilengserkan dan di pecat.
Diketahui dalam kegiatan ini panitia pemilihan Ketua RT Buana Duta Bandara menunjukan sikap arogan dan terkesan ada unsur kesengajaan untuk memfreming dan mempersulit salah satu calon yang dinilai tidak memiliki kesepaham dengannya bahkan memberikan informasi dan pernyataan palsu didepan khalayak umum.
RED PERWAKORT/RWBatam #BuanaDutaBandara #WalokitaBatam #DPRDBatam #CamatNongsa #LurahBatuBesar






