TERDEPAN.CO.ID,NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Natuna. Turut hadir Wakil Bupati Natuna, Jarmin, yang mewakili Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, para asisten Pemerintah Kabupaten Natuna, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam pidato muqaddimahnya, Ketua DPRD Natuna Rusdi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD.
Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Natuna yang telah bekerja keras dalam membahas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Natuna yang telah bekerja keras membahas RAPBD ini. Dan selanjutnya kami persilakan seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Rusdi.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Natuna menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,056 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp8,3 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya sebesar Rp1,048 triliun.
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, perubahan anggaran tersebut disetujui seluruh fraksi DPRD Natuna untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya kami tegaskan secara lisan dan formal, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui,” ujar Rusdi saat menutup rapat paripurna.
Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama antara DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(Jo)
#DPRDNATUNA







