Pasangan Pasutri Berjalan Kaki ke DPRD Batam Mencari Keadilan Kematian Tragis Anak Tercinta Al Fatih Usnan

Pasangan Pasutri Bentangkan spanduk menuntut keadilan kematian anaknya di Kantor DPRD Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38) dengan berjalan kaki dan membentangkan spanduk berisi jeritan hati mereka: mencari keadilan atas kematian tragis anak tercinta, Al Fatih Usnan di kantor DPRD Batam menjadi pemandangan dengan suasana yang menyayat hati, Senin (02/11/26).

Dengan langkah kaki yang letih namun penuh tekad kedua pasutri ini sudah sejak pagi mereka berjalan dari kawasan Plamo, Batam Centre menyuarakan jeritan hatinya karena harus kehilangan buah hatinya yang meninggal dunia pada 31 Maret 2024 pada usia dua tahun.

Bacaan Lainnya

Bentangan spanduk yang bertuliskan “kematian korban belum pernah disidang,” membuat perhatian masyarakat yang melihatnya begitu memprihatinkan. Dengan suara sendu dan parau kedua pasutri mengaku ingin mencari kedilan atas meninggal anaknya yang masih balita.

Anggota Komisi I Anwar Anas
Mugi Ibu korban

“Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” kami mau mencari kedilan,”jelas pasutri tersebut.

Amir dan Mugi melakukan aksi ini mengaku disorong karena belum adanya kejelasan atas proses hukum.

“Kami mendatangi kantor DPRD Batam karena belum adanya proses hukum dan kami ingin suara kami di dengar oleh wakil rakyat agar suara kami tak lagi diabaikan,”kata Amir.

Dalam melakukan aksi tersebut kedua pasutri juga didampingi oleh Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas pada saat itu langsung menemui pasangan tersebut dengan mendengarkan cerita mereka secara rinci dugaan adanya tindak pidana yang menimpa buah hatinya.

Menurut mereka diduga adanya dugaan keterlibatan mantan majikan dalam peristiwa tersebut.

“Ini sudah berjalan setahun yang lalu tapi hingga kini belum adanya kejelasan proses hukum,”lanjut Amir.

Dalam tanggapan usai mendengar cerita kedua pasutri ini  anggota DPRD Batam Komisi I, Anwar Anas menegaskan DPRD akan mengawal kasus ini.

“Kami menerima pengaduan ini dengan serius. Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan semua pihak terkait. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan DPRD berkewajiban memastikan proses itu berjalan,”jelasnya.(*)

 

#DPRDBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait