
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Batam– Babinsa KelurahanTanjung Uncang Koramil 02 Batam Barat pada hari Kamis (17/05/ 2018) pukul 12.00 wib beserta 3 orang anggota Wanra telah mengamankan pengendara sepeda motor yang bernama Suparman (S) yang kedapatan menyembunyikan empat (4) paket Sabu yang di duga mengandung Methamethamine di dalam jok motornya di komplek Fanindo Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Batam.
Menurut Danramil 02/Batam Barat Kapten TNI AD W.Sinaga mengatakan, kronologis kejadiannyaberawal ,pada hari Rabu (16/05 2018) sekitar pukul 20.00 wib, motor Yamaha Mio warna Merah BP 5632 OH milik tersangka diparkir disamping Plaza Fanindo semalaman tetap terparkir di tempat yang sama dan sampai keesokan haripun motor tersebut belum diambil oleh pemiliknya.
Curiga dengan keberadaan motor tersebut, selanjutnya, anggota Wanra yang bertugas menanyakan kepada pemilik toko tentang keberadaan motor tersebut,tetapi tidak ada yang kenal. Karena curiga, pada pukul 09.30 wib, 2 orang angota Wanra memeriksa motor tersebut.
Dari hasil pemeriksaan motor tersebut ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu yang di simpan dalam stempel pribadi,” jelas W.Sinaga,Kamis (17/05).
“Pada pukul 11.30 wib anggota Babinsa tersebut melaporkan kepada saya selaku Danramil,dan kita perintahkan anggota untuk melakukan pengintaian bersama anggota Wanra, dan pada pukul 12.00 wib, Saparman datang ke komplek pasar Fanindo selanjutnya Saparman kita amankan,”terang Sinaga.
Dari petunjuk yang tertera di KTP milik Pelaku bernama Saparman kelahiran Tanjung Mulia 1 Juli 1982,agama Islam,pekerjaan Mitra Elektronik Center di Mitra Mall,alamat pelaku Perum Pesona Indah blok O nomor 04.
Adapun tindakan yang akan dimabil oleh Koramil/02 Batam Barat yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang dilanjutkan akan di serahkan ke unit Intel untuk pengembangan lebih lanjut.” Pungkas W.Sinaga. Andri Yan
Editor : IKA