TERDEPAN.CO.ID,LABUHANBATU- Polres Labuhanbatu bersama unsur Forkompinda dan tokoh masyarakat memusnahkan BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 363,48 gram dam ganja kering 3,81 gram.
Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman depan Mapolsekta Kota Pinang jalan M.Yamin sekitar pukul 10,30 wib sampai dengan selesai.
Ia menjelaskan, dasar pemusnahan BB Narkoba tersebut atas laporan Polisi sebanyak 46 laporan,25 LP dari Sat Narkoba,Polsekta Kota Pinang 4 LP,Polsek Aek Natas 4 LP,Polsek Kualuh Hilir 3 LP,Polsek Sei Kanan 2 LP,Polsek Kualuh hulu 2 LP,Polsek Panai Hilir 2 LP,Polsek NA IX-X,1 LP,Polsek Panai Tengah,Polsek Torgamba 1 LP,Polsek Kampung Rakyat.
Selanjutnya Kapolres mengatakan, dari 60 tersangka diantaranya 37 orang tersangka berstatus sebagai pengedar dan 23 tersangka sebagai pemakai.
Kapolres meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Labusel mau bekerja sama dan membantu Polisi memberantas Narkoba jenis apa pun.
“Saya berjanji akan merahasiakan identitas bagi yang melaporkan apabila ada sindikat peredaran Narkoba didaerahnya masing-masing sehingga tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatra Utara,”sebutnya.
Waktu yang sama, Kepala BNN Labuhanbatu Raya AKBP Khairulla, kepada TERDEPAN mengatakan dengan tegas, siapapun yang terlibat peredaran dan memakai Narkoba baik itu oknum maupun masyarakat sipil akan ditindak dengan tegas dan diproses secara hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam acara tersebut,Bupati Labusel di Wakili Asisten II H.Ralikhul Rahman,Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.i.K.MH beserta Kasat Narkoba AKP M.Sitepu dan Kapolsekta Kota Pinang Kompol S.Sembiring kepala BNN Labuhanbatu Raya AKBP Khairulla,Wakil ketua DPRD H.Zainal Harahap,ketua MUI H.Maratamin Harahap,kajari di Wakili Kasi BB Hendrik Tambunan,dan Kasi Pidum seymon, Ketua GM.LSPN labusel Jappar Siddik Nst,dan para ormas anti Narkoba.
Reporter : Kidi Nasution
Editor : IKA
#PolresLabuhanbatu







