Dua Pencuri Mobil Mercedes Benz Dibekuk Polisi

Tersangka Duduk di bagasi Mobil

TERDEPAN.CO.ID,BATAM – Dua pencuri Mobil Mercedes Benz warna hitam yang terparkir di Kompleks Ruko Mitra Raya Batam Center, Selasa (19/10/2021) malam lalu dibekuk aparat Reskrim Polsek Batam Kota.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa, pada Senin (25/10/2021) siang menyampaikan, pelaku saat ini sudah diamankan setelah aksinya terekam CCTV yang ada diseputaran komplek para pelaku beraksi.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut berhasil terungkap berdasarkan laporan dan informai dari jasa derek yang digunakan pelaku saat akan membawa mobil tersebut.

“Pencurian tersebut mendapatkan titik terang dari jasa derek yang digunakan pelaku untuk membawa mobil tersebut. Dan dari saksi A  mengaku bahwa sebelumnya pelaku menggunakan jasanya untuk menderek mobil menuju Perumahan Cipta Asri Barelang, kemudian mobil tersebut berhasil ditemukan. Dan pelaku berinisial W (28) dan AP (26) keberadaannya pun berhasil diketahui,”jelas Yustinus.

Menurutnya, dari hasil pengembangan yang ada, saat ini didapati informasi bahwa pelaku pencurian mobil tinggal di Hotel Leon di Batuampar. Pada Rabu (20/10/2021) dini hari, tim opsnal langsung menuju hotel tempat kedua diduga pelaku berada, dan berhasil diamankan,”lanjutnya.

Dari hasil pengembangan Polisi juga mengamankan pelaku,  serta berhasil menemukan sisa uang penjualan knalpot mobil Mercy.

“Selanjutnya terhadap kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”bebernya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, berupa 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit mobil Honda Odyse, uang tunai Rp1,5 juta, dan 2 unit hp milik tersangka.

Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)/Ose

Editor : IKA

#PolsekBatamKota

 

TERDEPAN TV

Pos terkait