Bupati Karimun Saksikan Penyelesaian Sengketa Pelindo dan BUP Karimun, Dana Rp1,9 Miliar Siap Dimanfaatkan untuk Pengembangan Pelabuhan

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah menyaksikan penyerahan uang hasil mediasi antara PT Pelindo dan PT Pelabuhan Karimun senilai 1,9 milyar di Kantor Kejari Karimun, Senin (22/6/2026).

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menghadiri dan menyaksikan langsung proses penyelesaian sengketa piutang antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun yang telah berlangsung sejak tahun 2014. Penyelesaian tersebut berhasil dicapai melalui jalur non-litigasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif tersebut, PT Pelindo menyerahkan sisa kewajiban utang senilai lebih dari Rp1,9 miliar kepada BUP Karimun. Penyerahan dilakukan setelah kedua belah pihak menyepakati proses penghitungan secara transparan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bacaan Lainnya

Kehadiran Bupati Karimun dalam prosesi tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Langkah ini juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas sektor kepelabuhanan dan iklim investasi di Kabupaten Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, menyampaikan apresiasi kepada kedua badan usaha yang telah menunjukkan komitmen dan iktikad baik selama proses mediasi berlangsung hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah, pada bulan Juni ini, kewajiban sebesar Rp1,9 miliar lebih dari PT Pelindo kepada BUP telah diselesaikan. Masalah ini diselesaikan secara kooperatif melalui jalur non-litigasi, dan ini yang paling penting. Sekarang hubungan privat antara Pelindo dan BUP sudah selesai, sudah clear, dan bersih dari permasalahan hukum,” ujar Denny Wicaksono.

Sementara itu, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menyambut baik keberhasilan mediasi yang difasilitasi Kejari Karimun. Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi langkah positif untuk memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendukung pengembangan sektor pelabuhan di daerah.

“Uang yang didapatkan melalui BUP ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk peningkatan fasilitas umum yang diprioritaskan pada pelabuhan-pelabuhan di daerah kita. Pada akhirnya, manfaatnya kita kembalikan lagi ke masyarakat,” kata Iskandarsyah.

Ia juga menilai penyelesaian sengketa yang sempat berlarut sejak 2014 tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak mengenai perlunya kesabaran, penyelarasan regulasi, dan kejelasan metode penghitungan dalam pelaksanaan kerja sama antarinstansi.

Dengan tuntasnya seluruh kewajiban dan kesepakatan antara PT Pelindo dan BUP Karimun, kedua pihak kini siap memasuki babak baru hubungan kerja sama yang lebih solid. Pemerintah Kabupaten Karimun berharap sinergi tersebut dapat mendukung pengembangan pelabuhan internasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.(Fjr)

TERDEPAN TV

Pos terkait