TERDEPAN.CO.ID,KEPRI- Puluhan karyawan PT Yokohama mogok kerja sebagai bentuk solidaritas rekannya yang di PHK karena suatu hal yang belum pasti dan meminta pihak perusahaan untuk memperkerjakan rekannya tersebut, Rabu (28/10/26).
Setidaknya ada 60 karyawan yang ikut berpartisipasi mogok kerja dengan melakukan kegiatan duduk bersantaidi depan gerbang PT Yokohama sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan.
Ada 7 tuntutan yang disampaikan melalui spanduk yang tertenpel di depan gerbang PT Yokohama diantaranya yakni:
- Tolak PHK Sepihak dengan mencabut proses PHK Dimas selaku karyawan PT Yokohama yang sudah mengabdi selama 11 tahun di perusahaan ini mulai berdiri hinggggaaa ssseeekarrraaang.
- Wujudkan PKB di PT Yokohama dengan tuntutan yang lainnya
- Perbaiki struktur dan skala upah
- Tingkatkan keselamatan
- Tunjangan bagi seluruh anggota PUKsenilai biaya jasa hukum perusahaan dalam perselisihan hubungan industrial.
- Hentikan Union Busting dengan menghentikan intimidasi, ancaman dan teror terhadap pengurus serta anggota.
- Ganti HR dengan tenaga berpengalaman
- Restrukturisasi pengurus LKS bipartite
Karyawan PT Yokohama selain bersatu memperjuangkan rekan seprofesi juga memperjuangkan buruh yang berkeadilan dan sejahtera.
“Perjuangan Buruh adalah perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan. Solidarity Forever!”tulis dalam spanduk.
Muhammad Dimas Ekananda Dawandono (Dimas) karyawan yang saat ini di PHK dan di non jobkan oleh perusahaan mengaku kecewa atas insiden pemecatan dirinya. Menurutnya ini tidak adil apalagi alasan pemecatan dirinya seolah direkayasa oleh pihak managemen PT Yokohama untuk menzolimi dirinya sebagai karyawan yang dari mulai perusahaan tersebut beroperasi dengan kurun rentang waktu 11 tahun lamanya sudah bekerja dengan baik.
“Saya sudah mengabdi dan bekerja dengan baik selama lebih kurang 11 tahun di PT Yokohama, masak saya tidak diberi apresiasi malah di PHK sepihak,”kata Dimas kecewa.

Ia menyampaikan, bulan Agustus di 2026 ini dirinya tiba-tiba tanpa ada klarifikasi diminta tandatangan PHK sepihak tanpa sepengetahuan Managernya dan serikat pekerja yang menaunginya.
“Saya tiba-tiba dipanggil tanpa pendampingan atasan yakni Manager serta Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT Yokohama. Waktu dipanggil di situ sudah ada pengacara perusahaan dan saya mau di jebak untuk tandatangan PHK yang sebelumnya tidak ada pemberitahuan,”sebut Dimas.
Dimas mengaku usai setelahnya dengan pendampingan manager serta Ketua Serikat FSPMI masuk ruangan managemen Ia disodori surat perundingan yang sudah di buat sebelumnya tanpa persetujuan untuk diarahkan ke mediasi. Menurutnya sikap tersebut dinilai telah menjebak dirinya agar mau di PHK sepihak.
Dalam PHK tersebut Dimas juga menjelaskan hanya dirinya sendiri yang di PHK.
“Yang kena di PHK saya sendirian, karena saya dinilai vokal mengkritik dan dituduh telah membocorkan rahasia perusahaan dan tuduhan tersebut tidak terbukti,”jelas Dimas.
Dimas menegaskan, di PT Yokohama bekerja sebagai seorang engineering dan sebagai peneliti membuat jurnal ilmiah agar perusahaan bisa berkembang
“Ada postingan jurnal saya. Karena saya seorang enginer sebagai peneliti. Membuat jurnal ilmiah agar bisa berkembang. Dan jurnal tersebut di upload di tahun 2023-2024 namun saya terus di cari-cari masalahanya dan di tahun 2026 ini ketika serikat pekerja berdiri dan membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama) kita justru dikasih surat PHK sepihak,”urai Dimas menjelaskan.
Dimas berharap perusahaan PT Yokohama bisa mengkaji ulang keputusan dirinya di PHK agar di pekerjakan kembali mengingat dirinya sudah bekerja lama hampir 11 tahun berjalan dengan baik.
“Inginnya sih di pekerjakan kembali dan di cabut PHK nya, karena tuduhan tersebut tidak terbukti,”papar Dimas.
Rekan seprofesi Ariki juga menyambut niat baik Dimas yang masih ingin lanjut bekerja di PT Yokohama dan meminta perusahaan untuk mencabut kembali PHK yang ditujukan ke Dimas serta kembali mempekerjakan kembali rekannya di PT Yokohama.
“Selaku karyawan PT Yokohama dalam aksi solidaritas terhadap rekan Dimas sebagai karyawan Yokohama kami disini ingin bung Dimas yang di PHk secara sepihak segera di pekerjakan kembali dan di cabut PHK nya.
Selain itu kami juga menuntut ada komunikasi antara managemen PT Yokohama dan Serikat melakukan upaya mempertemukan bersama Disnaker untuk mendapatkan keputusan yang terbaik
“Nah kalau membawa pengacara itu kan butuh biaya yang besar. Kenapa tidak dirundingkan secara berserikat . Dan kami disini untuk mendukung Dimas agar di pekerjakan kembali dan tidak diintimidasi seperti yang sudah dilakukan.
Sedangkan pihak managemen perusahaan PT Yokohama melalui Security Pos Penjagaan ketika hendak di temui untuk klarifikasi terkait karyawannya yang mogok kerja menyampaikan tidak bisa di jumpai karena masih audiensi dengan Disnaker dan kepolisian Polsek Nongsa serta Serikat Pekerja.
“Kami sudah sampaikan ke managemen lain kali untuk datang lagi karena masih audiensi, “jelas Securiti menyampaikan.
Pantauan di lapangan nampak Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. tiba di lokasi dan langsung menuju area PT Yokohama untuk melakukan audiensi bersama Disnaker Batam, pihak managemen Perusahaan dan Serikat Pekerja untuk membahas terkait pemecatan sepihak Dimas yang menimbulkan aksi mogok kerja puluhan karyawan.
Dan solidaritas karyawan PT Yokohma yang ikut menyuarakan protes nampak duduk santai di depan gerbang pintu masuk dengan tertib dan aman.
RTN Editor : IKA #PTYokohama #MogokKerja #DisnakerBatam #PolsekNongsa #KapolsekNongsaAKPEkoChandra







