
TERDEPAN.CO.ID,BINTAN- Dua pelaku utama begal yang beraksi pada Jumat(13/7/2018) di Jalan Raya Bintan berhasil diamankan aparat kepolisian di Batam pada, Minggu (15/7/2018).
Kronologi penangkapan berawal saat Donatul Dula di lakukan penangkapan di seputaran Kota Tanjungpinang. Dan dari hasil Interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa pada saat pulang kerja melihat teman lamanya, Paulus Sarkian Als Oyon dan Ferdi Nevanu Als Martin sudah ada di rumahnya.
Dan sekitar setengah jam kemudian pada saat sedang duduk bersama, Paulus mengatakan “ Dari pada duduk-duduk, habisin rokok, bagus kita rampok aja, dan di jawab oleh Donatus, jika ada temannya yang sedang bawa uang hasil tagihan jual Ayam, sambil mengajak menunjukan lokasi kejadian.
Untuk memuluskan rencananya, Donatus Dola (39) meminjamkan satu unit kendaraan sepeda motor Merk Mio Soul BP 5625 WA warna Merah yang di dapat dari meminjam tetangganya yang bernama Sutrisno.
Sepeda motor tersebut langsung di serahkan kepada Paulus dan Ferdi Nevanu untuk sarana menuju ke TKP DI daerah Gesek Kec Tuapaya. Kedua tersangka mengelabuhi korbannya dengan cara mengelabuhi korbannya yang saat itu sedang mengemudi Pick Up dengan cara melintangkan potongan kayu di bahu jalan tanah dan langsung mengambil sebuah tas yang berisi uang tunai dengan cara memukul korban, setelah korban tidak berdaya mereka mengambil tas tersebut lalu meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor yang telah di siapkan, akan tetapi pengemudi Pick Up mengejarnya sampai akhirnya terjatuh dan melarikan diri masuk ke semak-semak sampai akhirnya di jemput oleh Donatus.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan S.IK mengatakan, berdasarkan keterangan terlapor Ferdi Nevanu selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Paulus di Pelabuhan Roro Tanjung Uban sehari setelahnya.
“Ketiga tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.ADI