Merasa Difitnah Rosano LSM Berlian Akan Laporkan Fanny Jeffry Ke Ranah Hukum

Rosano bersama Soerya Respationo

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Rosano Presiden LSM Berlian, mengancam pemilik laman facebook Fanny Jeffry yang diduga telah menebar fitnah kepadanya, sebagai pengusaha judi gelper, jadi perbincangan hangat warga net dengan melaporkan ke ranah hukum sebagai tindakan pencemaran nama baik.

“Saya akan melaporkan kasus ini ke Polda Kepri atas tuduhan pencemaran nama baik, tadi Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Yan Fitri dan beliau mengarahkan untuk melapor dulu, karena Saya posisinya berada di Moulaboh Aceh besok kalau Saya kembali ke Batam Saya akan melaporkannya, “terang Rosano dalam suara pesan whatShap, Rabu (18/03/20).

Bacaan Lainnya
Laman facebook Fannyn Jefri yang viral

Diketahui dalam laman postingan Fanny Jeffry menuliskan sebuah dugaan tuduhan yang tidak hanya ditujukan kepada Rosano namun juga kepada kedua pejabat publik yakni Wakapolda Kepri dan Soeryo.

https://terdepan.co.id/2020/03/18/viral-postingan-fannyn-jeffry-diduga-menuduh-wakapolda-kepri-dan-soeryo-sebagai-pengusaha-judi-gelper-jadi-perbincangan-warga-net/

Inilah pengusaha gelper judi di Batam siap mengambil alih dari Soeryo dan Wakpolda Kepei, “tulis Fanny Jeffry pada laman facebook yang viral tersebut.

Adapun Wakapolda Kepri, saat ini dijabat oleh Brigjen Pol. Yan Fitri dan dugaan nama yang dimaksud oleh Fanny Jeffri dimungkinkan adalah Soeryo Respationo yang akan bertarung dalam pemilihan Bakal Calon Gubernur Kepri 2020-2025 ini.

Dari kedua pejabat publik ini sampai berita ini diunggah belum ada jawaban baik melalui sambungan telepon maupun pesan whatShap begitu pula Fanny Jefry belum ada tanggapan.

 

Redaksi

#PoldaKepri

TERDEPAN TV

Pos terkait