TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Pemadaman listrik atau blackout yang berlangsung hingga 18 jam di Batam menyisakan persoalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain mengganggu aktivitas produksi dan transaksi, pemadaman panjang tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Salim, mengatakan dampak blackout tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga pelaku UMKM.
” Itu kan dirasakan oleh semua masyarakat, termasuk UMKM, termasuk kita juga,” kata Salim saat dimintai tanggapan terkait keluhan pelaku usaha atas kerugian akibat pemadaman listrik.
Terkait kompensasi yang diberikan PLN Batam, Salim menyebut kebijakan tersebut merupakan keputusan yang diambil secara menyeluruh. Karena itu, ia tidak ingin memberikan penilaian mengenai besaran persentase kompensasi yang ditetapkan.
“Kalau soal itu kan kebijakan yang diambil secara menyeluruh. Saya tidak bisa komentar, kebijakan diambil segitu-gitunya, besarannya atau persentasenya,” ujarnya.
Sebelumnya, PLN Batam menyampaikan kebijakan pemberian insentif berupa pemotongan beban tagihan listrik sebesar 10 persen. Namun, bagi pelaku UMKM, kompensasi tersebut menjadi perhatian karena kerugian akibat blackout selama belasan jam dinilai tidak selalu sebanding dengan potongan tagihan yang diberikan.
Pemadaman listrik berkepanjangan dapat mengganggu operasional usaha, terutama UMKM yang bergantung pada listrik untuk produksi, penyimpanan bahan makanan, pendingin, hingga pelayanan kepada pelanggan.
Kondisi tersebut membuat persoalan blackout bukan sekadar menyangkut gangguan pasokan listrik, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha kecil yang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Batam.(*)
#PLNBATAM






