TERDEPAN.CO.ID-ASAHAN- Personel Sat Res Narkoba Res Asahan berhasil bekuk 2 orang pria yang terdaftar sebagai warga di Jalan Penggalang Lingkungan IV Gg. Ubudiyah Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kedua pria yang diamankan masing-masingĀ berinisial RD alias Daut (46) dan H (26) yang berhasil dijaring saat PersonelĀ melaksanakan Operasi Antik Toba 2022, pada hari Rabu (16/02/2022).
“Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Penggalang Lingkungan IV Gg. Ubudiyah Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, sembari mengatakan kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, Kamis (17/02/2022).

Setelah dilakukan penggerebekan yang didampingi Kepala Lingkungan, petugas mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
“Untuk barang bukti diamankan berupa 6 (enam) bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto (1, 02) gram, 1 (satu) unit hp android merk oppo, 1 (satu) bungkus palstik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah,” kata Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial B warga Jln Penggalang Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Saat ini Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut dan untuk dilakukan pengembangan sehingga Pelaku lainnya bisa kita tangkap juga,” keterangan akhir Kapolres kepada awak Media.
Supri Agus #PolresAsahan







